REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG--Sebanyak 177 desa di Karawang akan menggelar pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Rencananya Pilkades serentak ini akan dilaksanakan pada 21 Maret 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Karawang, Agus Mulyana mengatakan Pemkab Karawang menggelontorkan anggaran sebesar Rp 19 miliar selama pelaksanaan Pilkades serentak. Selama tahapan hingga pelaksanaan, panitia Pilkades wajib menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19.
"Tahapannya akan dimulai pertengahan November tahun ini yaitu pembentukan panitia dan pertengahan Desember akan dilakukan pendaftaran calon. Selama tahapan itu hingga pencoblosan nanti harus melaksanakan protokol kesehatan oleh panitia," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Ahad (8/11).
Menurut Agus, pelaksanaan protokol kesehatan wajib dilaksanakan oleh panitia dan juga calon perserta pilkades. Diperkirakan pandemi Covid-19 masih terjadi hingga Maret tahun depan sehingga penerapan protokol kesehatan menjadi hal yang wajib."Kita belum tahu kapan musibah ini akan berakhir, jadi kita tetap menjaga kewaspadaan selama pelaksanaan Pilkades nanti," ujarnya.
Ia mengatakan untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkades, Pemkab Karawang menganggarkan sebesar Rp 19 miliar hingga pelantikan Kepala Desa terpilih. Diharapkan pertengahan tahun 2021 nanti kepala desa terpilih sudah bisa menjalankan pemerintahan desa melaksanakan pembangunan. "Target kita Mei 2021 nanti sudah ada kepala desa terpilih agar bisa langsung bekerja," ucapnya.