Jumat 06 Nov 2020 22:00 WIB

Wapres: Kebebasan tak Boleh Cederai Simbol Agama

Pernyataan Macron telah mencederai hak asasi dan simbol agama.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Wakil Presiden Ma'ruf Amin
Foto: Dok.KIP/Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai kebebasan berekspresi semestinya tidak mencederai kehormatan dan kesucian nilai-nilai dan simbol agama. Ma'ruf mengatakan, meski kebebasan berekspresi merupakan hak seluruh warga negara dunia dan bagian demokrasi, tetapi tidak boleh menganggu hubungan antar agama.

Hal itu disampaikan Ma'ruf terkait dengan ucapan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyebutkan Islam dalam kondisi krisis dan dikaitkan dengan terorisme.

"Karena itu sekali lagi hal seperti itu tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan. Kita berharap bahwa kebebasan ini perlu dibingkai dalam spirit dan menjaga persaudaraan dunia,” kata Ma’ruf Amin dalam siaran persnya, Jumat (6/11).

Ma'ruf juga menentang pernyataan Macron yang mengaitkan Islam dengan terorisme. Ia menegaskan, apa yang diucapkan Macron tidak dapat dibenarkan dan telah mencederai hak asasi dan simbol agama umat Islam di seluruh dunia. 

“Pernyataan (Macron) tidak bisa dibenarkan, sebab tidak ada satu agama pun yang tentu mentolerir terorisme. Karena itu, agama adalah agama, terorisme adalah terorisme. Ya, jadi sebenarnya itu, hal yang itu juga bisa menimbulkan kemarahan dari banyak pihak,” kata Ma'ruf.

Karenanya, sebagai negara dengan penduduk muslim di dunia, Indonesia mengecam tindakan Macron melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

“Pernyataan itu dibuat setelah Presiden yang didampingi saya Wakil Presiden, juga ada Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan), ada juga Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara), dan bersama dengan majelis-majelis agama dan ormas (organisasi masyarakat) Islam. Jadi ada 6 majelis agama, tambah 2 organisasi Islam besar, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, jadi 8,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah dan ormas-ormas keagamaan memiliki prinsip yang sama sesuai konstitusi dalam membangun relasi komunikasi yang baik sehingga relasi persaudaraan umat beragama di dunia ini tidak tercederai. Apalagi dalam konstitusi Indonesia, kebebasan dibatasi oleh nilai-nilai agama, norma-norma, dan undang-undang.

"Jadi nggak boleh sama sekali tanpa batas itu. Inilah yang kemudian kita ingin terus komunikasikan secara global supaya kebebasan itu tidak menodai, mencederai kebebasan orang lain, hak asasi orang lain,” katanya.

Ia pun berharap agar sistem moderasi beragama yang dilakukan di Indonesia dapat disosialisasikan di tingkat global. Sebab, sistem ini terbukti telah mampu menjaga keharmonisan beragama di Indonesia walaupun kebebasan berekspresi tetap dilakukan.

“Ini yang sebenarnya kita mempunyai modal bagaimana moderasi yang kita terapkan di Indonesia, sehingga ini kemudian membangun adanya harmoni atau adanya toleransi adanya hubungan yang baik antar umat beragama di Indonesia ini," ungkapnya.

Ma'ruf juga berpesan diplomasi dan diskusi dikedepankan untuk memperkuat persaudaraan antar bangsa. Sehingga harmonisasi serta toleransi kehidupan berbangsa dan bernegara dapat tercapai.

“Kita berharaplah Prancis bisa menemukan apa ya, formula yang tepat dalam mengelola kehidupan beragama di sana. Mudah-mudahan bisa ditemukan titik-titik keseimbangan antara nilai-nilai lama yang ada di Prancis, yang dianut selama ini dan juga ada dinamika baru, terutama populasi muslim di Prancis," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement