Sabtu 07 Nov 2020 00:12 WIB

Polda Duga Ada Empat Kelompok Pembakar Halte

Polda terus kejar pelaku lain pembakaran halte.

Rep: Ali Mansur/ Red: Indira Rezkisari
Bara api dan asap mengepul dari sisa bangunan halte Transjakarta di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (8/10). Halte yang menjadi akses ke stasiun MRT ini hangus dibakar massa yang dipukul mundur dari area bundaran Bank Indonesia.
Foto: Prayogi
Bara api dan asap mengepul dari sisa bangunan halte Transjakarta di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (8/10). Halte yang menjadi akses ke stasiun MRT ini hangus dibakar massa yang dipukul mundur dari area bundaran Bank Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menduga ada empat kelompok pelaku pembakaran sejumlah halte Transjakarta di Jakarta pada tanggal 8 Oktober 2020 lalu. Dari empat kelompok tersebut Polda Metro Jaya menetapkan 20 orang sebagai tersangka.

"Ada 20 yang kami amankan dengan empat kelompok. Yaitu dari kelompok mahasiswa, kelompok LSM,  kelompok pengangguran atau anarko, dan juga ada dari kelompok motor waktu itu," terang Yusri, Jumat (6/11).

Baca Juga

Kendati demikian, jajaran Polda Metro Jaya akan terus mengusut kasus pembakaran sejumlah halte Transjakarta tersebut. Pihaknya juga akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain. Kata Yusri, masih banyak orang-orang yang diduga melakukan perusakan fasilitas publik tersebut.

"Masih banyak, kamu masih dalami kami masih melakukan pengejaran pelaku yang lain. Tak hanya itu kami juga masih mengidentifikasi karena memang alat-alat bukti masih kami kumpulkan," tegas Yusri.

Oleh karena itu, Yusri berharap agar masyarakat bisa berpartisipasi untuk memberikan alat bukti berupa video ataupun foto kepada pihak Kepolisian jika memiliki. Kemudian dengan adanya bukti-bukti itu, jajaran Polda Metro Jaya tentunya lebih mudah untuk mengungkap siapa saja yang terlibat aksi anarkis tersebut.

"Kami mengharapkan masyarakatnya kalau memang ada alat bukti video-videonya atau foto-fotonya pada saat itu segera berikan kepada kepolisan," harap Yusri.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Ciptakerja yang berlangsung pada tanggal 8 Oktober 2020 berakhir rusuh. Fasilitas umum, seperti Halte Transjakarta tidak luput dari pembakaran oknum demonstran. Tidak tanggung-tanggung, setidaknya ada 25 halte yang dirusak.

"Ada 25 halte Transjakarta yang dirusak dan dibakar kemudian kantor salah satu kementrian kemudian ada 6 unit kendaraan roda 4 yang dirusak juga terhadap pos pengamanan," keluh Yusri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement