Kamis 05 Nov 2020 22:48 WIB

Kapolda Papua: Penyidik Masih Kejar Pemesan Senjata Api

Sesuai keterangan tiga tersangka, jual beli senpi sudah dilakukan sejak 2017.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw (kiri)
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan hingga kini penyidik masih mengejar SK yang diduga memesan senjata api yang diamankan di Nabire. "Keberadaan SK hingga kini belum diketahui," kata Waterpauw di Jayapura, Kamis (5/11).

Dia mengakui keterlibatan SK dalam kasus jual beli senjata api terungkap dari keterangan salah satu tersangka yang saat ini ditahan di Mapolda Papua. Senpi tersebut dipesan sejak akhir 2019 lalu, tetapi sebelum diserahkan kepada SK yang mantan anggota DPRD Intan Jaya, tim gabungan TNI-Polri berhasil menggagalkannya.

Baca Juga

Dua pucuk senpi jenis M16 dan M4 yang diduga akan memperkuat persenjataan KKB itu dibawa dari Jakarta, 21 Oktober lalu oleh Bripka MJH dan dijadwalkan diserahkan ke DC. "Tiga tersangka yang saat ini ditahan, yakni Bripka MJH, DC dan FHS," kata Waterpauw.

Kapolda Papua menambahkan dari keterangan para tersangka aksi jual beli senpi sudah dilakukan sejak 2017 lalu. Tercatat tujuh kali Bripka MJH membawa senpi berbagai jenis dengan upah berkisar Rp10 juta hingga Rp30 juta per pucuk tergantung jenisnya.

Penyelidikan terkait kasus jual beli senpi itu sudah lama terendus. "Namun, modus yang mereka lakukan cukup rapi sehingga menyebabkan anggota kesulitan mengungkapnya," kata Waterpauw.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement