Kamis 05 Nov 2020 22:02 WIB

Cegah Aksi Sweeping Produk Prancis, Polisi dan TNI Jaga Mal

Aparat akan melakukan penjagaan mal yang berpotensi menjadi sasaran sweeping.

Rep: Ali Mansur, Antara/ Red: Andri Saubani
Koordinator aksi M Hafiz menyampaikan orasinya saat aksi seruan boikot produk Prancis di Mataram, NTB, Rabu (4/11). Aksi protes terhadap pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron meluas. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi
Koordinator aksi M Hafiz menyampaikan orasinya saat aksi seruan boikot produk Prancis di Mataram, NTB, Rabu (4/11). Aksi protes terhadap pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron meluas. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono menyatakan, pihaknya bersama TNI akan melakukan penjagaan di beberapa titik pusat perbelanjaan. Penjagaan sejumlah mal terkait antisipasi sweeping produk Prancis buntut protes terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap menistakan agama Islam.

"Polri akan bersinergi dengan TNI, kemudian satuan pengamanan pengelola pertokoan, mal, untuk melakukan penjagaan dan pengamanan etalase yang diperkirakan akan menjadi sasaran sweeping," tegas Awi dalam konferensi pers secara virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11).

Baca Juga

Oleh karena itu, mengimbau masyarakat bijaksana dalam menyikapi seruan atau ajakan sweeping produk Perancis yang berseberan di berbagai platform media sosial. Ia mewanti-wanti jangan sampai, aksi atau tindakan masyarakat tersebut melanggar hukum dan menggangu Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Sehingga, mereka harus berurusan dengan penegak hukum karena aksinya tersebut.

"Mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan terpengaruh terkait ajakan sweeping di media sosial. Ini negara hukum, kita juga harus patuh dan taat kepada hukum, jangan sampai main hakim sendiri, berbuat anarkis, tentu itu tidak diperkenankan hukum," imbau Awi.

Awi melanjutkan, jika masyarakat tetap nekat melanggar hukum melakukan sweeping, sampai berbuat rusuh maka pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas. Sebab apa pun alasannya, kata Awi, tindakan kekerasan atau anarkistis tidak diperkenankan dan dianggap melawan hukum.

"Tentunya hal tersebut tidak diperkenankan oleh hukum. Kemudian kalaupun sampai terjadi (rusuh), Polri akan mengambil langkah-langkah tegas untuk menegakkan hukum tersebut," ucap Awi.

In Picture: Massa Demo Kedubes Prancis, Kecam Presiden Emmanuel Macron

photo
 

Pihak Polda Metro Jaya juga menegaskan tidak ada pihak melakukan razia (sweeping) terhadap produk-produk asal Prancis di Ibu Kota dan sekitarnya.

"Yang kemarin terjadi di Jakata Pusat bukan sweeping, beda, itu mereka menyampaikan aspirasinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.

Yusri kemudian meluruskan bahwa yang sebenarnya terjadi bukan sweeping. Melainkan, elemen masyarakat yang membeli sejumlah produk asal Prancis untuk kemudian digunakan dalam aksi penyampaian pendapat.

"Saya luruskan jangan kata sweeping, boleh kalau kamu beli masker terus kamu bakar? Boleh tidak? Sweeping bukan?" tambahnya.

Terakait hal itu, Yusri meminta masyarakat untuk berpikir jernih dan tidak terpancing provokasi yang dilontarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

photo
Infografis Perang Urat Erdogan vs Macron Makin Runcing - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement