Senin 02 Nov 2020 13:36 WIB

Lapas Jatim Diminta Siapkan Penyelenggaraan Pilkada Serentak

Persiapan agar warga binaan pemasyarakatan terfasilitasi hak pilihnya.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yudha Manggala P Putra
Lapas (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -– Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono meminta jajaran Rutan dan Lapas yang ada di wilayahnya segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Krismono mengingatkan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) di daerah yang mengelenggarakan Pilkada serentak 2020 di Jatim harus terfasilitasi hak pilihnya.

Krismono mengingatkan, separuh dari 38 kabupaten/ kota di Jatim akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2020. Jumlah tersebut menurutnya terbilang besar. Begitu juga potensi konflik yang kemungkinan bisa terjadi. Dia pun meminta jajarannya untuk turut serta mengamankan pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

Krismono mengatakan, ada sekitar 25.013 ribu WBP yang tersebar di 39 UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur. Dia pun kembali meminta jajarannya segera melakukan pemetaan risiko dan berkoordinasi dengan KPU setempat demi mensukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak. Sehingga, WBP tetap memiliki kesempatan untuk memilih kepala daerah.

“Karena ini terkait pemenuhan hak asasi setiap warga negara, kami akan terus perjuangkan,” kata Krismono di Surabaya, Senin (2/10).

Krismonk menegaskan Kanwil Kemenkumham Jatim dan jajaran harus netral pada pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Dia menyatakan tidak pernah menginstruksikan anak buahnya untuk memihak salah satu pasangan calon. Apalagi sampai ada pemaksaan.

“Kami memberikan kebebasan kepada WBP maupun pegawai untuk memilih sesuai kehendaknya,” ujarnya.

Krismono pun mengungkapkan beberapa masalah yang sering ditemui, yang menyebabkan WBP kesulitan menyalurkan hak pilihnya. Masalah utamanya terletak pada kartu identitas yang jarang dimiliki WBP. Karena pada pemilu kali ini, WBP harus punya identitas yang jelas yang dibuktikan dengan kepemilikan E-KTP.

“WBP harus punya NIK dan ini memang agak sulit karena tidak semua dari mereka (WBP) membawa identitas saat masuk ke Lapas atau Rutan,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement