Senin 02 Nov 2020 02:18 WIB

KPK Hargai Saran ICW Soal Tim Satgas Pemburu Harun Masiku

ICW menyarankan Novel Baswedan dilibatkan dalam tim pemburu Harun Masiku.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Jubir KPK Ali Fikri.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Jubir KPK Ali Fikri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan, pihaknya menghargai saran dari Indonesia Corruption Watch (ICW) ihwal desakan pelibatan tim satgas Novel Baswedan dalam pencarian buron Harun Masiku. Menurut Ali, pihaknya pun sudah melakukan evaluasi pencarian DPO KPK sejak tertangkapnya penyuap mantan Sekertaris MA, Nurhadi, Hiendra Soenjoto pada Kamis (29/10) lalu.

"Kami tentu hargai masukan dari ICw tersebut, namun demikian perlu kami sampaikan bahwa setelah tertangkapnya Hiendra, KPK juga terus mencari keberadaan para DPO lainnya termasuk Harun Masiku dan Satgas yang bertanggung jawab menyelesaikan perkara dimaksud telah pula dilakukan evaluasi agar lebih optimal dalam upaya proses pencarian DPO dimaksud, " tegas Ali dalam pesan singkatnya, Ahad (1/11).

Baca Juga

Ali mengungkapkan, sejak awal naik proses penyidikan, perkara Nurhadi dkk dilakukan oleh gabungan beberapa Kasatgas penyidikan. Salah satu diantaranya satgas yang dipimpin Novel Baswedan.

Ia melanjutkan, penugasan tim penyidik KPK dalam menangani suatu perkara pun diberikan oleh Direktur Penyidikan KPK selaku atasan langsung. Penugasannya pun diberikan sesuai porsi beban kerja perkara yang sedang diselesaikan oleh masing-masing Satgas.

"Karena setiap kegiatan yang dilakukan Satgas dipastikan juga sepengetahuan Dirdik," terang Ali.

"Tugas dan kewajiban satgas di antaranya pengumpulan alat bukti dan pemberkasan perkara termasuk tentu jika tersangkanya ditetapkan sebagai DPO maka menjadi tanggungjawab dari satgas yang dari awal telah ditunjuk menyelesaikan berkas perkara tersebut untuk mencari keberdaan DPO dimaksud," tambahnya.

Sebelumnya, ICW meminta KPK melibatkan tim satuan tugas yang dipimpin Novel Baswedan untuk memburu buronan Harun Masiku. Permintaan ICW ini berdasarkan keberhasilan tim satgas Novel dalam meringkus penyuap mantan Sektertaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, Hiendra Soenjoto.

"Semestinya hal itu juga dapat diikuti oleh Tim Satuan Tugas yang menangani buronan lainnya, salah satunya Harun Masiku," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam pesan singkatnya, Ahad (1/11).

Menurut Kurnia, sejak Harun Masiku ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), KPK tampak enggan untuk menangkap mantan calon legislatif PDI Perjuangan tersebut. Oleh karenanya, ICW mengusulkan agar tim satgas pencarian Harun Masiku dapat dievaluasi.

"Bahkan lebih baik dibubarkan saja," ujarnya.

Kurnia pun memberikan saran agar tim satgas yang dipimpin Novel dapat diberdayakan untuk dapat segera meringkus Harun Masiku. "Jika tidak dilakukan evaluasi terhadap tim yang mencari Harun Masiku, maka diduga keras ada beberapa pihak di internal KPK yang ingin melindungi buron tersebut," kata Kurnia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement