Ahad 01 Nov 2020 11:19 WIB

Presiden KSPI: Unjuk Rasa Buruh akan Dilakukan Secara Damai

Presiden KSPI mengatakan aksi buruh pada Senin besok akan dilakukan secara damai.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Bayu Hermawan
Said Iqbal
Foto: Antara/Ujang Zaelani
Said Iqbal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Elemen buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) versi Andi Gani Nena dan Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) akan kembali menggelar unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Senin (2/11) besok. Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, massa buruh mengusung aksi non violence (anti kekerasan).

"Aksi KSPI dan 32 federasi lainnya ini adalah non violance (anti kekerasan), terukur, terarah, dan konstitusional. Aksi ini dilakukan secara damai, tertib, dan menghindari anarkis," kata Said Iqbal, Ahad (1/11).

Baca Juga

Said Iqbal mengatakan, aksi unjuk rasa Senin besok akan diikuti oleh puluhan ribu buruh yang tergabung dalam 32 konfederasi dan federasi  serentak di 24 provinsi.  Untuk wilayah Jabodetabek, aksi unjuk rasa akan dipusatkan di depan Istana Merdeka dan Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Tuntutan yang akan disuarakan adalah, batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik," jelasnya.

Setelah aksi pada 2 November besok, aksi akan dilanjutkan kembali pada 9 November 2020 di DPR RI untuk menuntut dilakukannya legislatif review. Kemudian aksi akan kembali digulirkan pada 10 November 2020 di kantor Kementerian Ketenagakerjaan untuk menuntut upah minimum 2021 harus tetap naik.

"Aksi 9 dan 10 juga membawa dua agenda yang kami sebutkan di atas, dan dilakukan serentak di 24 provinsi," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement