REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah setempat dengan jumlah 31 dan dua pasien meninggal dunia.
"Penambahan kasus COVID-19 Lampung sebanyak 31 kasus didapat dari 5 kabupaten/kota," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan penambahan tersebut terdiri dari 23 kasus asal Kota Bandarlampung, 5 kasus asal Kabupaten Tanggamus dan masing-masing 1 kasus asal Kota Metro, Kabupaten Lampung Barat, dan Kabupaten Pesawaran.
"Dari 31 kasus positif COVID-19 terdapat 24 kasus merupakan hasil penelusuran, 7 kasus merupakan kasus baru, lalu 23 orang tengah melakukan isolasi mandiri dan 8 lainnya di rawat di rumah sakit," ucapnya lagi.
Menurutnya selain ada penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 ada pula penambahan 2 kasus meninggal dunia akibat COVID-19.
"Pasien meninggal dunia bertambah 2 orang yaitu pasien 1.635 dan 1.747 asal Kota Bandarlampung, total saat ini ada 76 kasus kematian akibat COVID-19," katanya.
Ia mengatakan masyarakat diminta untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan ketat untuk membantu pemerintah dalam dalam menekan kasus COVID-19. "Jangan lupakan protokol kesehatan dengan cuci tangan, pakai masker dan menjaga jarak," ucapnya.