Jumat 30 Oct 2020 23:48 WIB

Ansyaad Mbai: Pendekatan Militer tak Efektif Lawan Terorisme

Aksi teror dapat dihentikan dengan pendekatan penegakkan hukum.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Ansyaad Mbai
Foto: Prayogi/Republika
Ansyaad Mbai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Pol (Purn) Ansyaad Mbai, mengatakan, pendekatan militer tidak dapat membungkam gerakan kelompok teroris. Aksi teror dia sebut, dapat dihentikan dengan pendekatan penegakkan hukum lewat sistem peradilan pidana.

"Di seluruh dunia, sepanjang yang saya amati, tidak ada satu kelompok teroris yang berhasil dihentikan sama sekali dengan pendekatan militer," ungkap Ansyaad dalam webinar, Jumat (30/10).

Baca Juga

Dia menerangkan, setiap aksi teror itu memikiki beberapa tujuan. Tujuan yang pertama adalah untuk melakukan balas dendam dan biasanya sasarannya terhadap tempat-tempat simbolik. Dengan melakukan aksi yang spektakuler dan menyasar tempat simbolik itu, mereka akan mendapatkan tujuan yang kedua.

"Reknown. Dia menjadi terkenal, ditakuti oleh banyak orang menyebabkan ketakutan ke semua orang. Itu yang kedua. Dengan mendapatkan kedua hal itu dia akan lebih mudah merekrut anggota-anggota baru yang punya semangat balas dendam," terang dia.

Tujuan terakhir, ialah sengaja menyulut reaksi dari pemerintah. Semkin keras reaksi dari pemerintah, maka akan semakin tercapai tujuan mereka. Apalagi jika reaksi itu dilakukan dengan menggunakan pendekatan perang.

"Seperti di Afghanistan dan beberapa kelompok teror di belahan dunia ini menggunakan operasi militer yang besar-besar makin tercapai tujuan teroris itu," kata dia.

Menurut dia, dengan aksi keras menggunakan kekuatan militer terhadap mereka, nama kelompok teroris itu akan semakin terangkat. Mereka menjadi terkenal hingga bahkan diposisikan sama dengan pemerintah itu sendiri.

Dia juga menjelaskan, sejumlah kasus terorisme di dunia lainnya maupun di Indonesia yang menggunakan pendekatan militer dalam penanganannya. Untuk di Indonesia, dia mengambil contoh pendekatan pemerintah terhadap Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemberontakan DI/TII.

Terkait GAM, dengan memberlakukan daerah operasi militer di Aceh, hasilnya persoalan di sana menjadi masalah internasional. Non Govermental Organization (NGO) maupun PBB akhirnya ikut campur dan menjadi masalah internasional.

"Dan dengan difasilitasi oleh international, akhirnya GAM itu duduk sama tinggi, satu meja dengan pemerintah RI," kata dia.

Karena pendekatan militer itu tidak efektif, dia menuturkan, sekarang ada kesadaran di seluruh dunia aksi teror itu bisa dihentikan dengan pendekatan penegakkan hukum dengan dibawa ke pengadilan. Lewat pengadilan, pemerintah dapat menjawab apa yang para pembuat teror itu tuntut dari pemerintah.

"Mereka ini bannernya itu selalu yang diusung menuntut ketidakadilan yang diperlakukan terhadap para pendahulu mereka yang dulu sehingga mereka balas dendam," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement