REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hendra Gunawan, korban begal di Jalan Puri Indah Raya, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat menyatakan tak melaporkan kepolisi. Hal itu telah dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatanganinya pada Kamis (29/10).
Berdasarkan surat pernyataan itu, Hendra mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi saat ia bersama temannya melakukan rutinitas bersepeda pada Selasa (27/10) pagi. Hendra, menang biasa mengambil rute mengambil rute dari Jalan Puri Kencana (Kawan Lama) ke arah JIalan Puni Indah Raya lanjut sebalik.
Di Jalan Puri Indah Raya, Hendra dipepet oleh dua orang menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku yang dibonceng, kemudian memegang badan korban. Pelaku lantas mengambil handphone merek iPhone 11 miliknya.
Refleks, Hendra langsung memegang pelaku hingga Hendra kehilangan keseimbang dan jatuh. Akibatnya, Hendra mengalami luka pada pelipis kiri, di atas bibir, punggung, pinggang kanan, tangan kiri, pergelangan tangan kanan kanan, lutut kanan kiri.
Telepon seluler milik Hendra sempat berpindah tangan ke pelaku. Namun, HP itu ternyata terjatuh di sebuah dan pijahak kepolisian berhasil menemukan HP tersebut.
"Saya tidak membuat laporan polisi karena handphone berhasil ditemukan kembali oleh pihak kepolisian Unit Reskrim Polsek Kembangan Jakarta Barat dan situasi saat ini masih pademi Covid-19," kata Hendra.
Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan mengatakan telah menerima surat pernyataan tersebut. Imam mengatakan, pernyataan tersebut tertuang jelas bahwa pelaku tak melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Korban telah membuat pernyataan untuk tidak membuat laporan polisi dan untuk BB (Barang Bukti) 1 (satu) unit HP iPhone 11 Pro warna silver yang di temukan pihak Kepolisian telah di serahkan kepada korban," kata Imam saat dihubungi.
Kendati demikian, Imam menyatakan, pihaknya tetap melakukan penyelidikan. Ia menyatakan, tetap berupaya menelusuri kejadian tersebut agar tak kembali terulang.
"Tetap kita lidik jika ditemukan bukti kita proses hukum," jelasnya.
Selain itu, Imam menyatakan akan meningkatkan patroli di kawasan pesepeda di kawasan Kembangan. Ia mengimbau, masyarakat untuk tetap berhati-hati saat bersepeda.
"Himbau warga berhati-hati dan melapor ke polisi pada saat bersepeda untuk diamankan," pintanya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi menerangkan, kejadian pembegalan yang menimpa Hendra. Korban saat itu terjatuh hingga mengakibatkan luka pada bagian wajah, legan dan kakinya.
Saat kejadian, Arsya menerangkan, tersangka, berhasil melarikan diri karena takut diteriaki jambret oleh korban. Waktu itu, korban langsung berteriak meminta tolong rekannya.
"Kemudian korban dibantu saksi (yang merupakan rekannya) beristirahat di depan gerbang Kompleks Puri Indah sambil membersihkan luka-luka yang di alami karena terjatuh," ucap Arsya
Setelah itu, lanjut Arsya, kejadian tersebut langsung didokumentasikan dan disebar ke grup pesepeda. Dokumentasi tersebut, kata Arsya, untuk mengingatkan rekan yang hobi bersepeda lebih berhati-hati lagi. Namun, kejadian tersebut justru viral di media sosial.
"Mendapat infomasi tersebut Unit Reskrim Polsek Kembangan dan Sat reskrim Polses Metro Jakarta Barat langsung mencari infomasi lalu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP," ucap Arsya menceritakan.
Setelah mendapatkan identitas korban, polisi langsung menghubungi korban untuk kembali datang ke TKP. Hal ini bertujuan mendapatkan gambaran di lokasi kejadian peristiwa dugaan jambret itu.
"Pada saat olah TKP bersama korban, setelah melakukan penyisiran TKP, kami menemukan satu buah HP di dalam selokan, kemudian HP merek iPhone 11 tersebut diambil dan korban membenarkan bahwa HP tersebut adalah miliknya," jelasnya.
Arsya menyatakan, korban menang tak melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Ia menjelaskan, korban sengaja tak melaporkan kejahatan tersebut lantaran handphone korban telah ditemukan.
"Korban mengalami luka pada pelipis kiri, di atas bibir, punggung, pinggang kanan, tangan kiri, pergelangan tangan kanan, dan lutut kanan kiri," jelasnya.