Rabu 28 Oct 2020 17:19 WIB

Pemkot Surabaya Pernah Diancam Dikirimi Abu Jenazah

Pemkot Surabaya Pernah Diancam Dikirimi Abu Jenazah

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Pemkot Surabaya Pernah Diancam Dikirimi Abu Jenazah
Pemkot Surabaya Pernah Diancam Dikirimi Abu Jenazah

jatimnow.com - Tindakan tidak menyenangkan Pemkot Surabaya juga tidak saja dialami Yaidah yang mengurus akta kematian hingga harus ke Kemendagri, Jakarta.

Seperti yang diungkap oleh Singky Suwadji yang tinggal Sutorejo Prima Utara.

Baca juga: 

  • Kecewa Pelayanan di Surabaya, Yaidah Urus Akta Kematian ke Kemendagri
  • Yaidah Urus Akta Kematian ke Jakarta, Pemkot Surabaya Minta Maaf

Pemerhati satwa ini menyebut peristiwa dialami saat tantenya yang bernama Feliawati Halim (74) meninggal dunia pada tahun lalu.

Ian mengaku saat mengurus akta kematian sempat dipersulit petugas.

"Tante saya meninggal juga pernah diminta agar RT datang bawa stempel basah, opo tumon (apa ada)?" kata Singky saat dihubungi jatimnow.com, Rabu (28/10/2020).

"RT jaman sekarang di Kota Surabaya wong sugeh (orang kaya), opo gelem (apa mau) diminta datang ke Siola (mal pelayanan publik) tanda tangan kematian?" imbuhnya.

Ia mempertanyakan kenapa ketua RT diminta datang ke Siola membawa stempel basah hanya untuk menunjukkan yang tanda tangan asli, bukan palsu.

"Seharusnya petugas saja datangi RT minta tanda tangan kalau petugas takut dipalsu," lanjutnya.

Ia saat itu protes ke Sekretaris Kota (Sekkota) Hendro Gunawan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

"Saya protes ke Pemkot. Diselesaikan Sekkota Pak Hendro dengan ancaman abu jenazah tante saya mau saya bawa ke Pemkot," kenang dia.

Karena protes itu, akhirnya akta kematian tantenya langsung diselesaikan oleh petugas Dispendukcapil.

"Besoknya pagi digarap dan dua jam jadi. Pertanyaannya, apa semua warga Surabaya punya akses seperti saya?" tandasnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement