REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), menyebut masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19, karena masih ditemukan banyak warga tidak menggunakan masker di tempat keramaian.
"Saat menggelar operasi patuh protokol kesehatan, masih banyak warga yang terjaring dalam operasi patuh tersebut. Karena mereka tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, sehingga warga langsung diamankan petugas gabungan untuk mengikuti sidang di tempat," kata Kepala Operasional Satgas Penanganan Covid-19 Kota TernateMuhammad Arif Gani di Ternate, Selasa (27/10).
Menurut dia, hal itu berdasarkan Peraturan Wali Kota Ternate Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Ternate menggelar operasi patuh terhadap protokol kesehatan.
Dia menyebut, petugas gabungan langsung menyebar ke sejumlah lokasi keramaian, seperti terminal, pelabuhan, pasar dan jalan raya di Kota Ternate dan petugas gabungan mengamankan puluhan warga yang tidak memakai masker langsung digiring ke tempat untuk mengikuti sidang.
Sementara, hukuman bagi yang melanggar protokol kesehatan diberikan pilihan oleh hakim, yakni membayar sanksi denda Rp 50 ribu hingga Rp 250ribu Jawa dan sanksi sosial berupa membersihkan jalan raya dan lingkungan selama 30 menit.
Selain itu, operasi patuh ini berdasarkan tertuang dalam Peraturan Wali Kota Ternate Nomor 20 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Dia menambahkan, bahwa operasi patuh protokol kesehatan guna menekan jumlah kasus penyebaran Covid-19 di daerah ini, karena status Kota Ternate masih berada di zona oranye. Artinya penyebaran virus corona masih ada atau risiko tinggi.