Selasa 27 Oct 2020 05:25 WIB

Pengamat Duga Sandiaga tak akan Mau Jadi Caketum PPP

Sandi ada di partai besar dan menjabat sebagai wakil ketua dewan pembina Gerindra.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Sandiaga Uno
Foto: Istimewa
Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemunculan sejumlah nama, termasuk Sandiaga Uno, dalam bursa calon ketua umum PPP kian menambah dinamika jelang muktamar partai berlogo kakbah itu. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menduga Sandiaga Uno tidak akan mau menjadi calon ketua umum PPP. 

"Soal apakah Sandi mau, dia tak akan mau," ujar dia saat dihubungi Republika.co.id, Senin (26/10).

Baca Juga

Menurut Ujang, meski komunikasi Sandiaga dengan Prabowo sedang tak baik-baik saja, Sandi ada di partai besar dan menjabat sebagai wakil ketua dewan pembina Gerindra. "Sedangkan jika masuk ke PPP. Agar berat untuk mengkatrol elektabilitas PPP. Perlu perjuangam dan uang yang banyak. Jadi Sandi masih akan tetap di Gerindra. Daripada memilih menyebrang ke PPP," ujar dia.

Ia mengatakan kemunculan hanya ditarik-tarik oleh sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP. Ia pun menilai munculnya nama Sandiaga Uno yang merupakan tokoh eksternal PPP bisa ditandai sebagai suatu krisis kepemimpinan.

"Karena dua mantan ketumnya dipenjara KPK dalam kasus korupsi. Saat ini juga belum ada tokoh yang bisa membawa PPP melesat lebih baik dalam konteks polularitas ataupun elektabilitasnya dimata publik," ujar Ujang.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi mengakui adanya nama Sandiaga Uno dalam bursa Caketum PPP. Nama itu, kata dia, berasal dari sejumlah Dewan Pengurus Cabang (DPC).

"Yang nyebut nama sandiaga Uno ada beberapa DPC," kata Baidowi saat dihubungi Republika.co.id melalui pesan singkat, Ahad (25/10). 

Namun, ia tak menyebutkan secara rinci DPC mana yang mengusulkan Sandiaga. Pria yang kerap disapa Awiek itu menegaskan, nama Sandiaga sendiri masih sebatas wacana. Sebab, jika merujuk pada AD/ART PPP, Sandiaga tak dimungkinkan menjadi calon ketua umum.

Berdasarkan AD/ART, ketua umum harus sudah pernah menjadi pengurus di Dewan Pimpinan Pusat atau Wilayah minimal satu periode. Namun, kata dia, AD/ART juga bisa diubah dimuktamar, tergantung muktamirin.

Saat ini, PPP masih dipimpin oleh Pelaksana tugas Ketua Umum Suharso Monoarfa. Ia memimpin PPP setelah ketua umumnya Romahurmuziy tersandung perkara korupsi. Suharso sudah menyatakan akan maju sebagai ketua umum. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement