REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan kegiatan Operasi Zebra 2020 pada masa pandemi juga menjadi bagian edukasi kampanye protokol kesehatan Covid-19. Karena itu, Operasi Zebra 2020 mulai Senin (26/10) ini juga fokus untuk melakukan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan pandemi Covid-19.
"Kegiatan Operasi Zebra 2020 masih di masa pandemi, jadi bagian edukasi kita tetap lakukan kampanye protokol Covid-19, dibarengi Operasi Yustisi, tetap memberikan masker, edukasi dengan pemasangan spanduk dan pamflet," kata Sambodo dalam gelar pasukan Operasi Zebra 2020 di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Senin (26/10).
Sambodo menyebutkan Operasi Zebra 2020 serentak dilaksanakan seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai dari 26 Oktober hingga 8 November 2020. Operasi Zebra merupakan operasi tutup tahun, diawali Operasi Simpatik pada awal tahun dan Operasi Patuh di pertengahan tahun.
"Kita berupaya dengan adanya Operasi Zebra, kita bisa mengubah prilaku masyarakat tertib berlalu lintas di Jakarta," kata Sambodo.
Tekait protokol kesehatan, Sambodo menyebutkan, untuk Operasi Zebra dilaksanakan oleh seluruh anggota polisi lalu lintas dengan jumlah yang sudah ditentukan. Pada saat pelaksanaan Operasi Zebra secara "hunting", paling tidak ada 10-20 petugas lalu lintas didampingi dari TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
"Jadi ketika ditemukan ada pelanggaran lalu lintas ditindak polisi, kalau ada pelanggaran protokol kesehatan ditindak oleh Dishub dan Satpol PP," kata Sambodo.
Sementara itu, Operasi Zebra 2020 fokus menyasar lima pelanggaran tematik yang sering terjadi di wilayah Polda Metro Jaya. Kelima pelanggaran tematik tersebut, yakni melawan arus, tidak memakai helm, stop line/marka jalan, strobo dan rotator, serta melintas di bahu jalan untuk di jalan tol.