REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyebutkan, sedikitnya ada lima fokus penindakan pelanggaran tematik pada Operasi Zebra 2002 di DKI Jakarta. "Di Polda Metro Jaya ada lima pelanggaran tematik yang jadi fokus penindakan kita," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo, dalam gelar pasukan Operasi Zebra 2020 di Jakarta, Senin (26/10).
Ia mengatakan Operasi Zebra tidak mengenal target, tetapi ada pelanggaran tematik yang menjadi fokus utama di setiap wilayah Polda. Lima pelanggar tematik tersebut, yakni melawan arus, termasuk melawan arus di jalur busway dan jalan layang non tol (JLNT).
Selanjutnya pelanggaran tidak menggunakan helm, khususnya di jalur-jalur sepi yang jarang ada petugas polisi mengawasi. Pelanggaran berikutnya, pelanggaran "stop line"atau markah berhenti, pelanggar penggunaan strobo serta lampu rotator tidak sesuai ketentuan dan yang kelima pelanggaran melintas di bahu jalan khususnya pengguna jalan tol.
"Lima pelanggaran ini jadi pelanggaran tematik khusus di Polda Metro Jaya di luar pelanggaran lainnya," kata Sambodo.
Operasi Zebra 2020 berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 26 Oktober hingga 8 November mendatang. Menurut Sambodo, Operasi Zebra Jaya 2020 yang berlangsung di tengah masa pandemi COVID-19 menjadi bagian edukasi jajarannya untuk tetapmelakukan kampanye protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Edukasi dilakukan dengan pembagian pamflet serta masker kepada masyarakat pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Menurut Sambodo, Operasi Zebra tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena berlangsung di masa pandemi Covid-19. Pada tahun-tahun sebelumnya, Operasi Zebra yang merupakan operasi tutup tahun lebih mengedepankan upaya penindakan. Sebab, sudah diawali dengan Operasi Simpatik (awal tahun) sebagai operasi operasi preventif dan Operasi Patuh (tengah tahun) sebagai operasi preventif dan penindakan dengan persentase 50:50.
"Karena Operasi Zebra 2020 dilaksanakan masih dalam pandemi Covid-19 dan Jakarta masih masa PSBB transisi, jadi persentase penegakan hukum masih sama seperti operasi simpatik yaitu 20 persen, 40 preemtif lebih banyak kegiatan edukasi sosialisasi dan 40 preventif atau pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli," kata Sambodo.
Operasi Zebra 2020 diawali di Pasar Rumput, Jakarta Selatan antara lain dimulai dengan gelar pasukan, setelah itu pasukan di sebar ke wilayah masing-masing melakukan operasi.