REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan di masa pandemi. Hal ini dalam upaya mendukung pencegahan penularan Covid-19 di setiap fasilitas kesehatan.
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari dalam kegiatan Media Workshop dan Anugerah Lomba Karya Jurnalisik BPJS Kesehatan tahun 2020 yang dilakukan secara virtual, dipantau di Madiun, Jumat (23/10) mengatakan, pihaknya telah melakukan banyak inovasi layanan digital guna mendukung perubahan perilaku masyarakat di era kebiasaan baru.
"Inovasi dan perubahan sistem layanan kesehatan secara digital tersebut diharapkan bisa membatasi peserta terlalu lama di fasilitas kesehatan sehingga mencegah potensi penularan Covid-19," ujar Andayani.
Adapun sejumlah layanan digital yang dioptimalkan BPJS Kesehatan di antaranya penyaringan gejala Covid-19 di aplikasi Mobile JKN, penerapan pendaftaran fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan antrean daring, serta layanan konsultasi dokter secara daring. BPJS Kesehatan juga menerapkan sistem digital dan virtual untuk layanan administrasi.
Peserta yang biasanya datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk melakukan perubahan data atau keperluan administrasi lainnya, saat ini bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan lain yang bisa diakses melalui telepon pintar.
Beberapa layanan yang bisa diakses oleh peserta JKN tanpa harus datang ke kantor cabang, yaitu melalui aplikasi Mobile JKN, care center 24 jam di 1500400, Chika dan Vika yang bisa diakses melalui aplikasi pesan WhatsApp maupun Telegram, Pandawa, atau Mobile Customer Service yang menggunakan mobil untuk menjangkaupeserta yang jauh dari kantor cabang.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan menyiapkan fasilitas pelayanan berbasis digital untuk peserta JKN-KIS di masa pandemi. Pihaknya juga terus mendorong guna mengantisipasi penyebaran COVID-19. "Pelayanan administrasi secara daring di tengah pandemi COVID-19 merupakan suatu langkah tepat untuk membantu pemerintah dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19," katanya dalam kegiatan yang sama.
Menurutnya, layanan digital perlu disediakan dan menjadi tuntutan agar tingkat kepuasan peserta atau masyarkat terus meningkat. Ia menyebutkan tingkat kepuasan peserta atas program JKN-KIS terus meningkat tiap tahunnya sejak program tersebut bergulir. Sesuai data, pada tahun 2019 tingkat kepuasan peserta atas program JKN-KIS mencapai 85 persen. Angka itu meningkat dari tahun 2018 yang mencapai 79,7 persen.
Sekalipun jaminan kesehatan bagi peserta JKN sudah memadai, namun masih ada keluhan tentang pelayanan yang belum optimal bagi peserta JKN di tingkat fasilitas kesehatan pertama. Untuk itu, di masa pandemi hendaknya inovasi dan layanan sesuai kebutuhan terus dikembangkan agar kepuasan peserta JKN-KIS dapat meningkat.