Sabtu 24 Oct 2020 01:50 WIB

Satgas: Sumut Bebas dari Zona Merah Covid-19

Per 18 Oktober, 31 daerah di Sumut masuk kategori risiko sedang oranye, dua kuning.

Warga mengamati peta persebaran COVID-19 melalui laptop di Jakarta. Ilustrasi
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warga mengamati peta persebaran COVID-19 melalui laptop di Jakarta. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut mengungkapkan provinsi itu sudah bebas dan tidak lagi memiliki zona merah Covid-19, meski masih tetap ada penambahan pasien terkonfirmasi.

"Per tanggal 18 Oktober 2020, dari 33 kabupaten/kota di Sumut, 31 daerah masuk kategori risiko sedang (oranye) dan dua lainnya risiko rendah (kuning)," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah di Medan, Jumat (24/10).

Daerah yang tercatat risiko rendah, yakni Kabupaten Nias dan Tapanuli Utara. Sedangkan 31 daerah lainnya, termasuk Kota Medan yang sempat zona merah saat ini sudah menjadi zona oranye.

"Pemetaan Zona Risiko Covid-19 berdasarkan kabupaten/kota di Sumut per tanggal 18 Oktober 2020, tidak ada lagi zona merah Covid-19," ujar Aris.

Dia menjelaskan, pemetaan itu melalui penghitungan indikator kesehatan masyarakat dengan tiga indikator, yakni indikator epidemiologi (10 indikator), indikator surveilans kesehatan masyarakat (dua indikator) serta indikator pelayanan kesehatan (dua indikator).

Aris mengakui membaiknya kondisi Sumut tersebut, terlihat dari angka pasien sembuh yang terus mendekati angka warga yang terkonfirmasi Covid-19.

Hingga posisi 23 Oktober 2020, jumlah pasien sembuh sudah mencapai 10.048, orang setelah ada penambahan 72 orang dalam satu hari.

Sementara itu, di tanggal yang sama, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 12.388 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement