Kamis 22 Oct 2020 09:13 WIB

Ribuan Warga Karawang Daftar Bantuan Usaha Mikro

Ribuan warga Karawang mendaftar sebagai penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Christiyaningsih
Pekerja menyelesaikan pembuatan kerupuk putih di sentra pembuatan kerupuk di Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/10/2020). Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyatakan realisasi penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM senilai Rp.2,4 juta/UKM hingga 21 September 2020 mencapai 5.909.647 usaha mikro atau sekitar 64,50 persen.
Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA
Pekerja menyelesaikan pembuatan kerupuk putih di sentra pembuatan kerupuk di Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/10/2020). Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyatakan realisasi penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM senilai Rp.2,4 juta/UKM hingga 21 September 2020 mencapai 5.909.647 usaha mikro atau sekitar 64,50 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Ribuan warga Karawang yang merupakan pelaku usaha mikro berdatangan ke kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang. Mereka datang untuk mendaftar sebagai penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahap II.

Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang Agus Jaelani mengatakan warga terus berdatangan ke kantor Dinas Koperasi sejak dibuka pendaftaran awal Oktober laiu. Bantuan tersebut merupakan penguatan modal kepada pelaku usaha mikro agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga

"Bantuan ini datang dari pemerintah pusat diberikan kepada masing-masing pelaku usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta. BPUM tahap II ini dibuka sejak awal Oktober. Sudah 2.000 orang pelaku usaha yang sudah kita daftarkan ke Kementerian Koperasi dan UKM,"kata Jaelani dalam siaran persnya, Rabu (21/10).

Ia menuturkan, pendaftaran BPUM tahap II akan ditutup sampai akhir November 2020. Pihaknya mendaftarkan para pelaku usaha mikro ke Kementerian Koprasi dan UKM secara bertahap sesuai dengan data warga yang mengajukan bantuan modal usaha.

Menurut Jaelani pada BPUM tahap awal warga Karawang yang mendapat bantuan modal usaha dari pemerintah pusat sebanyak 52 ribu pelaku usaha mikro. Namun dari jumlah tersebut pencairannya dilakukan secara bertahap.

"Terkait dengan BPUM ini kita mengikuti juklak dan juknis dari Kementerian Koperasi dan UKM," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement