Rabu 21 Oct 2020 20:00 WIB

Polda Metro Jaya Sudah Pulangkan 270 Orang Terduga Perusuh

Syarat agar mereka bisa pulang adalah orang tua harus datang dan membuat pernyataan. 

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Antara Foto/Galih Pradipta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polda Metro telah memulangkan 270 orang yang hendak melakukan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Ciptakerja pada Selasa (20/10) kemarin. Angka tersebut adalah akumulasi dari total penangkapan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Karena memang mereka ada yang diamankan di Polres-Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Sebelum dan pasca-kami mengamankan 270 ini bentuk preventif yang kami lakukan, semuanya sudah dipulangkan. Di Polda Metro sendiri ada 33 orang diamankan dan juga dipulangkan," ujar Yusri saat konferensi pers di Kompleks Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/10).

Namun, pihaknya masih menetapkan syarat yang sama seperti sebelumnya agar mereka yang diamankan bisa pulang ke rumahnya masig-masing. Syaratnya, menggunkan pola yang sama yakni orang tua datang kemudian membuat surat pernyataan. 

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Yusri mengklaim, berjalan dengan kondusif. Meskipun ada sedikit bentrokan tetapi polisi meladeninya secara humanis.

"Alhamdulillah kemarin bisa berjalan dengan aman Walaupun ada riak riak tetapi cepat kita lakukan satu tindakan yang humanis tetapi bisa amankan mereka semuanya," tutur Yusri.

Di samping itu, Yusri menjelaskan, menurunnya para perusuh yang menyusup ke dalam aksi demo tidak terlepas dari diamankannya tiga admin akun media sosial penggerak pelajar. Namun pihaknya juga tetap akan mempelajari pola-pola perusuh menyusup ke dalam aksi unjuk rasa.

"Dengan admin yang diamankan kemarin Alhamdulillah kemarin kekurang yang datang ke sini," klaim Yusri 

Yusri menegaskan, pihaknya akan tetap menindak tegas mereka yang tetap melakukan pengahasutan dan memprovokasi agar berbuat kerusuhan saat aksi unjuk rasa. Kata dia, mayoritas para pelajar baik STM, SMK, dan SMP bahkan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar mengaku mendapatkan undangan atau ajakan dari media sosial untuk berbuat onar saat unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Ciptakerja.

"Saya diundang pak, melalui media sosial, diajak teman nanti dapat duit di sana, dapat makan, tiket kereta sudah disiapin, truk sudah disiapin, bus sudah disiapin tinggal datang ke sana lempar-lempar saja," kata Yusri. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement