Rabu 21 Oct 2020 16:59 WIB

Antisipasi Pohon Tumbang, Bogor Data Ratusan Pohon

Pendataan dilakukan untuk mengetahui kesehatan dan tingkat keropos pohon.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor dibantu warga sekitar mengevakuasi pohon tumbang di Jalan KH. Abdullah Bin Nuh, Bogor Barat, Kota Bogor pasca hujan deras disertai angin kencang.
Foto: Republika/Shabrina
[Ilustrasi] Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor dibantu warga sekitar mengevakuasi pohon tumbang di Jalan KH. Abdullah Bin Nuh, Bogor Barat, Kota Bogor pasca hujan deras disertai angin kencang.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor melanjutkan pendataan dan pemberian Kartu Tanda Pohon (KTP) terhadap ratusan pohon untuk menanggulangi bencana pohon tumbang. KTP itu memiliki tiga warna, yakni hijau, kuning, dan merah, untuk membedakan kesehatan atau tingkat keropos pohon.

Pohon yang masih sehat atau tingkat keroposnya 0 hingga 30 persen ditandai dengan KTP berwarna hijau. Pohon yang tingkat keroposnya sudah di atas 30 hingga 50 persen ditandai KTP berwarna kuning. 

Baca Juga

Sementara, untuk pohon yang tingkat keroposnya sudah di atas 50 persen dan rawan tumbang diberi KTP berwarna merah. "Pohon yang ber-KTP Kuning kami lakukan penebangan dahannya untuk mengurangi beban pohon akibat adanya pengeroposan. Kalau yang di atas 50 persen lebih langsung kami tebang," kata Kepala Bidang Pertamanan, PJU dan Dekorasi Kota Disperumkim Kota Bogor Feby Darmawan ketika dikonfirmasi, Rabu (21/10).

Feby melanjutkan, langkah penebangan pohon ini merupakan pencegahan dini. Kendati demikian, pihak Disperumkim Kota Bogor tidak bisa memprediksi pohon yang masih sehat tidak tumbang. 

Hal tersebut bisa terjadi akibat bencana alam. Selain itu, masyarakat yang kerap membuang sampah cairan ke akar pohon sehingga akar pohon menjadi busuk. 

Feby mengatakan pernah ada dahan pohon yang tiba-tiba patah meski tidak terkena hujan atau angin kencang. Rupanya, hal itu terjadi karena dahan menjadi kering akibat cuaca panas.

Disperumkim Kota Bogor telah mendata dan memberikan KTP terhadap 600 pohon di Kecamatan Bogor Tengah. Saat ini, Disperumkim Kota Bogor mulai menyasar ratusan pohon yang ada di Jalan Pajajaran, Bogor Timur. 

Selain mendata dari tingkat kesehatan pohon, Disperumkim juga melihat umur ekonomis dari pohon. "Kami juga melihat umur ekonomis dari pohon, rata-rata umur pohon itu 80 tahun kalau sudah lewat dari 80 tahun pohon jadi lemah dan antisipasinya pohon akan kami tebang," kata dia. 

Terpisah, Kepala BPBD Kota Bogor, Priyatnasyam Syah, mengatakan, bencana pohon tumbang di Kota Bogor sudah terjadi 78 kali sepanjang 2020. Pada September, kejadian pohon tumbang sudah terjadi sebanyak 23 kali. 

Rata-rata kejadian itu terjadi karena hujan deras dan angin kencang. "Jadi September itu kan sudah mulai angin kencang dan hujan deras. Itu menjadi penyebab bencana pohon tumbang," ujarnya.

Kondisi cuaca yang semakin ekstrem diperkirakan akan terjadi mulai Oktober hingga akhir tahun nanti. Karena itu, Priyatna mengimbau masyarakat agar berhati-hati ketika berkendara di tengah hujan angin kencang.

"Karena tidak menutup kemungkinan bisa terjadi pohon tumbang," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement