REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman terus berupaya memutus rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Sleman. Terlebih, Kabupaten Sleman sampai saat ini merupakan daerah dengan kasus Covid-19 tertinggi di DIY.
Salah satu langkah pencegahan penularan Covid-19 yang dilakukan kini dengan melaksanakan rapid test ke lingkungan instansi pemerintah. Kali ini tes diadakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Sleman Novi Krisnaeni mengatakan langkah itu merupakan bagian dari screening yang terus dilakukan demi memutus mata rantai penularan di instansi-instansi pemerintahan.
Pemutusan mat arantai terutama di instansi-instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti di Dinas Dukcapil dan DLH. Sebab, instansi-instansi itu berhubungan langsung dan rentan tertular Covid-19.
"Hasil tes rapid di Dukcapil ada sebanyak 79 yang dites dan satu orang reaktif. Sedangkan, di DLH yang dites ada 231 orang dan yang reaktif sembilan orang," kata Novi Selasa (20/10).
Sebelumnya, Dinkes Sleman turut melakukan kegiatan serupa ke Dinas Perhubungan, BNPB, Dinas Sosial dan Dinas Ketenagakerjaan. Setelah ini, rencananya rapid test akan dilakukan di Mal Pelayanan Publik dan BKAD Kabupaten Sleman.