Selasa 20 Oct 2020 19:02 WIB

Bumi Segantang Lada Siap Dijadikan Pusat Persatuan Kawasan

Bila aktualisasi Pancasila ditegakkan, Kepri bakal jadi alat pemersatu kawasan.

Diskusi
Foto: BPIP
Diskusi

REPUBLIKA.CO.ID, KEPULAUAN RIAU -- Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin mengingatkan Propinsi Kepulauan Riau atau kesohor dengan sebutan 'Bumi Segantang Lada' punya catatan sejarah panjang, sejatinya Kepulauan Riau 'serumpun' dengan Malaysia atau Singapura. Oleh karenanya memiliki letak politik geografis strategis. Berbatasan dengan negara tetangga yakni Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Kamboja. Bila aktualisasi Pancasila ditegakkan, Kepri bakal jadi alat pemersatu kawasan.

Pandangan ini mengemuka dalam diskusi 'Internalisasi Dan Institusionalisasi Pancasila Dalam Peraturan Perundang Undangan Provinsi Kepulauan Riau yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Tanjung Pinang, Selasa (20/10). "Maka dari itu, saya berharap kepada BPIP, mari kita bersama kontekstualisasi kembali Pancasila dan nasionalisme. Hitung dan narasikan kawasan ini secara baik," ujar Bahtiar saat memberikan sambutan, seperti dalam siaran persnya.

Baca Juga

Mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri ini meyakini, Kepri bisa menjadi alat diplomasi atau pusat persatuan kawasan. Bilamana terjadi ketegangan antara Malaysia dan Singapura. "Titik nol di Tanjung Pinang. Diingatkan, nenek moyang kita sama. Apalagi Singapura. Jangan Kepri ini sekadar tempat pure untuk bisnis, tidak ada nilai sejarahnya," cetus Bahtiar.

 

Secara khusus, Bahtiar juga menyinggung soal pandemi Covid-19. Dunia kelabakan lantaran tidak siap secara sistem dan pelayanan. Meski ikut gagap, ia menilai sejauh ini Indonesia bisa lebih survive. "Kuncinya di leadership. Indonesia tidak hancur hancuran, karena masih ada semangat toleransi, peradaban, dan budaya antar elemen masyarakat," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala BPIP Prof. Hariyono menegaskan Pancasila adalah tanggung jawab bersama. Internalisasi khusus pada manusianya untuk menjiwai Pancasila. Adapun organisasi ketika berkomitmen untuk menjalani nilai-nilai yang disepakati bersama maka disebut institusionalisasi.

"Pancasila sebenarnya sudah ada, yang belum cara kita melaksanakan dalam kehidupan maupun regulasi-regulasi yang ada. Contoh sederhana, ketika pemerintah coba mempertimbangkan penanganan darurat karena Covid-19, masyarakat tidak setuju. Padahal ancaman masif tidak bisa ditangani dengan kondisi yang biasa," tandas penulis buku ini.

Hariyono mengamini tantangan kebebasan berpendapat sejak era reformasi. Oleh karenanya, dia berharap ada check recheck peraturan perundang-undangan yang sesuai atau tidak  dengan Pancasila.

Pada kesempatan yang sama Sekretaris Utama BPIP, Karjono melalui daring menyampaikan bahwa Pancasila sebagai hukum dari sumber hukum negara dasarnya adalah Undang Undang Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Pasal 2.

“Sudah semestinya dalam penyusunan peraturan Perundang-undangan maupun peraturan daerah berorientasi pada nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan serta keadilan, dan  nilai kemasyarakatan,” tegas Karjono.

Menurutnya, Internalisasi dan institusionalisasi dalam peraturan daerah diartikan semua peraturan daerah harus sesuai dengan Pancasila yang mencakup secara keseluruhan sehingga disebutkan bahwa Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara.

Adapun Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP Ani Purwanti tertarik dengan karakteristik Kepri. Terutama soal regulasi, mulai Undang Undang hingga Peraturan Daerah. "Menganalisis, apakah mampu mengawal terlaksananya implementasi Pancasila," ujarnya.

Dosen Universitas Diponegoro ini telah mendengar banyak permasalahan kawasan dari Pjs Gubernur Kepri. Bagaimana menyelaraskan Perda Kepri saat berhubungan dengan Singapura dan Malaysia. "Kami harap kegiatan ini mampu menyegarkan lagi bahwa nilai Pancasila sudah seharusnya ada di dalam seluruh warga negara Indonesia, khususnya di kepulauan Riau ini," jelas Ani.

Hadir pada kegiatan tersebut Staf khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Imam Hasiloan Sirait, Kepala Biro Hukum Propinsi Riau, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri serta Kepala Kesbangpol Propinsi, serta Kesbangpol Kota dan Kabupaten wilayah Kepulauan Riau.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement