Selasa 20 Oct 2020 09:39 WIB

Top 5 News: Perlakuan Istimewa Denny Siregar, Hingga Erdogan

Ada juga kabar pemerintah belum sowan ke Muhammadiyah untuk berdiskusi UU Ciptaker.

Mantan ketua KPK, Antasari Azhar bersama Denny Siregar berdiskusi dengan awak media dalam acara #SaveKPK dari radikalisme, Rabu (26/6). Acara digelar di Jalan HOS. Cokroaminoto nomor 92, Menteng, Jakarta Pusat.
Foto:

3. Viral Warga Sipil Tertawa di Mobil Mogok yang Ditarik TNI

JAKARTA -- Video berisi mobil yang dikemudikan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) mogok di sebuah lokasi semacam offroad viral di media sosial, khususnya Twitter. Akun @SaveMoslem1, salah satunya yang membagikan video tersebut, yang ditanggapi ratusan komentar menyayangkan prajurit TNI bekerja seperti itu.

Video tersebut berisi dua personel TNI mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) dibantu satu orang memakai kaus biru memegang tali tambang mencoba menarik mobil yang berhenti. Mereka sekuat tenaga menarik mobil yang tak bergerak tersebut.

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Soal Naskah UU Ciptaker, Ini Respons Muhammadiyah

JAKARTA -- Menteri Sekertaris Negara Pratikno diutus Presiden Jokowi untuk mendatangi dan memberi draft asli UU Ciptaker pada pucuk pimpinan Nahdlatul Ulama (NU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Ahad (18/10). Adapun ormas PP Muhammadiyah belum sempat ditemui Pratikno lantaran Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir berada di luar Jakarta.

Pratikno terpantau langsung menemui Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dan Waketum MUI Muhyiddin Junaidi. Sedangkan sampai saat ini, Pratikno belum berkesempatan bertatap muka dengan Haedar. Pratikno membawa naskah UU Ciptaker yang diketuk palu di DPR pada 5 Oktober lalu.

Menanggapi pertemuan Pratikno dengan PBNU serta MUI terkait UU Ciptaker, Haedar menanggapi dengan santai. Ia cenderung mengambil sikap diplomatis dengan menyatakan pertemuan PP Muhammadiyah dan pemerintah akan terjadi tanpa menyebut kepastian waktu.

"Saya masih di daerah (di luar Jakarta). Kalau sudah waktunya tentu bertemu (dengan pemerintah) dan diserahkan (naskah UU Ciptaker)," kata Haedar pada Republika, Senin (19/10).

Baca berita selengkapnya di sini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement