Senin 19 Oct 2020 17:07 WIB

Besok 5 Ribu Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan

Mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut UU Cipta Kerja.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Massa aksi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (16/10). Dalam aksi tersebut massa menuntut pencabutan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan masyarakat dan buruh. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Massa aksi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (16/10). Dalam aksi tersebut massa menuntut pencabutan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan masyarakat dan buruh. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sedikitnya 5 ribu mahasiswa kembali turun ke jalan pada Selasa (20/10). Mahasisnya yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Mereka mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut UU Cipta Kerja.

"Kami tetap menyampaikan tagar mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," ujar Koordinator Pusat BEM SI Remy Hastian Putra dalam keterangan pers, Senin (19/10).

Aksi yang kembali akan digelar pada siang hari besok juga dilatari kekecawaan mahasiswa dan buruh kepada pemerintah yang dinilai abai terhadap aspirasi masyarakat. Pemerintah justru dianggap menantang kelompok masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengajuan judicial review pun dipercaya tak akan efektif lantaran Presiden Jokowi sudah lebih dulu meminta dukungan MK mendukung UU Cipta Kerja.

"Belum lagi tindakan represif aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," kata Remy.

Sebelumnya saat unjuk rasa Jumat (16/10) lalu, massa aksi sempat ditemui Staf Khusus Presiden Aminuddin Maruf. Stafsus milenial tersebut berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada Presiden Jokowi.

Namun hingga Ahad (18/10) kemarin, Amin urung menyampaikan pesan aspirasi mahasiswa kepada presiden. Alasannya, pihak BEM SI tak kunjung menyerahkan dokumen aspirasi mereka.

Saat dikonfirmasi, BEM SI mengaku sengaja tidak menindaklanjuti permintaan Amin untuk mengirim dokumen aspirasi. BEM SI memandang sosok stafsus milenial tidak cukup mewakili Presiden Jokowi. Massa aksi ingin Presiden Jokowi sendiri yang memberi respons atas penolakan UU Cipta Kerja yang mereka sampaikan.

"Harapan (kami) bisa bertemu langsung dengan Presiden Jokowi. Tapi yang menemui massa aksi bukan orang yang kami harapkan, melalui stafsus milenial yang dirasa bukan representasi dari Presiden RI," ujar Remy, kemarin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement