Jumat 16 Oct 2020 17:46 WIB

Tanggapi Tudingan Dalangi Demo, Gatot: KAMI Luar Biasa

Gatot mengaggap tudingan dalangi demo UU Ciptaker menjadi citra KAMI semakin kuat.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo menanggapi santai tuduhan menjadi dalang aksi unjuk rasa menentang Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Gatot justru merasa 'bangga' lantaran KAMI yang tergolong organisasi baru sudah mampu memobilisasi massa besar-besaran.

"Luar biasa KAMI belum 2 bulan bisa gerakkan jutaan orang se-Indonesia dan hebatnya lagi KAMI tidak ikut," kata Gatot dalam bincang-bincang di akun Youtube, Refly Harun yang disimak Republika pada Jumat (16/10).

Baca Juga

Gatot menganggap tuduhan itu sebenarnya membuat citra KAMI makin kuat. Ia merasa wajar tuduhan itu dialamatkan pada KAMI karena mendukung aksi unjuk rasa anti UU Ciptaker.

"Ini suatu persepsi orang bahwa KAMI hebat. Tapi bisa juga orang mikir kayak gitu karena kami dukung demo buruh dan mahasiswa," ujar mantan Panglima TNI tersebut.

Gatot mengklarifikasi dukungan KAMI pada unjuk rasa menolak UU Ciptaker sebatas gerakan moral. KAMI membantah menyediakan dukungan dana apalagi mengorkestrai terselenggaranya aksi.

"KAMI ini selalu menyuarakan hati rakyat, maka KAMI dukung kegiatan (demo) secara moral. KAMI tidak ikut demo, kecuali perorangan (anggota KAMI) tidak bisa dilarang," ucap Gatot.

Sebelumnya, pemerintah menuduh aksi menentang UU Ciptaker didalangi dan dibiayai. Sejumlah anggota dan petinggi KAMI baru-baru ini ditangkap atas tuduhan penghasutan unjuk rasa.

Mabes Polri pada Kamis (15/10), mengungkap unggahan anggota KAMI yang dijadikan tersangka penghasutan terkait demontrasi penolakan UU Ciptaker yang berakhir rusuh pada tanggal 8 Oktober 2020 lalu. Ada sembilan orang ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

"Ada beberapa kegiatan yang terpantau di media sosial, yang saya sampaikan ini dari Medan. Ada dua laporan polisi dan empat tersangka. Kita lakukan penangkapan dan penahanan," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Argo Yuwono saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10).

Kesembilan tersangka tersebut adalah petinggi KAMI, Syahganda Nainggolan (SN), Jumhur Hidayat (JH) dan Anton Permana (AP), Ketua KAMI Medan Khairi Amri (KH), Juliana (JG), Novita Zahara S (NZ), Wahyu Rasasi Putri (WRP) Kingkin Anida (KA) dan Deddy Wahyudi (DW). Dalam konferensi pers tersebut, mereka tampak mengenakan baju warna orange khas tahanan dengan tangan terborgol.

photo
Poin-Poin Deklarasi KAMI - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement