Jumat 16 Oct 2020 09:32 WIB
Cerita Pengalaman Liputan Wartawan Republika

Top 5 News: Prabowo ke AS, Cai Changpan & Bebek untuk Jokowi

Prabowo datang ke AS dan dijadwalkan bertemu petinggi Pentagon.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Foto:

3. KB PII: Ada Kekuatan Baru Meminggirkan Muhammadiyah dan NU

JAKARTA -- Ketua Umum Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII), Nasrullah Larada, menilai dengan melihat perkembangan situasi politik usai diketukpalunya RUU Ciptaker  oleh DPR secara tiba-tiba dan terkesan mendadak ada sesuatu hal aneh terasa. Dan tampaknya kini ada kekuatan baru yang secara nyata mengabaikan atau meminggirkan suara rakyat dan berbagai ormas, terutama ormas terbesar di negeri ini yaitu Muhammadiyah dan NU.

"Kolaborasi supra struktur dalam sistem politik Indonesia yang diwakili legislatif dan eksekutif telah membentuk oligarki politik tersendiri dengan mengabaikan suara dari kalangan infrastruktur. Bahkan tiba tiba muncul polemik ecek-ecek yang memperdebatkan jumlah halaman dalam UU Ciptaker hingga berakibat saling mengklaim dan menuduh “hoaks”’satu sama lain. Tontonan yang menjijikan ini sangat memalukan terlebih dimata dunia internasional,'' kata Nasrullah Larada, di Jakarta, Kamis (15/10).

Menurutnya, menjadi sangat bisa dimaklumi jika diberbagai daerah muncul demo besar-besaran yang menolak hadirnya bayi baru bernama UU Omnibus Law alias Cipta Kerja. Patut disesalkan jika upaya menolak hadirnya UU Ciptaker melalui aksi dan demo, ditanggapi oleh pihak pemerintah dan kepolisian dengan cara cara yang kurang simpatik.

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Jokowi Berhentikan Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Wakil Ketua I DPRA Dalimi mengatakan, Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Irwandi Yusuf dari jabatannya sebagai Gubernur Aceh 2017-2022.

Keppres tersebut sudah diterima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk kemudian ditindaklanjuti melalui rapat paripurna mengumumkan pemberhentian serta mengangkat Nova Iriansyah menjadi Gubernur Aceh definitif.

photo
Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf -(Antara/Indrianto Eko Suwarso)

"Tanggal 12 Agustus saya sudah melihat surat keputusan itu di ruang Wakil Ketua III DPRA," kata Wakil Ketua I DPRA Dalimi, di Banda Aceh, Kamis (15/10).

Namun, sejak diterimanya surat keputusan Presiden itu, DPRA belum memprosesnya, bahkan agenda paripurna belum dijadwalkan sampai hari ini. Dalimi mengaku tidak mengetahui tindak lanjut dari Keppres tersebut. Padahal, semestinya setelah Keppres diterima harus segera diumumkan dan dibacakan dalam paripurna.

Baca berita selengkapnya di sini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement