Kamis 15 Oct 2020 23:55 WIB

Bertambah Delapan, Kasus Covid-19 Magetan Jadi 460 Orang

Magetan mencatat 10 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh

Pasien positif Covid-19. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur mencatat delapan kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayahnya pada Kamis tanggal 15 Oktober 2020 sehingga kasusnya naik menjadi 460 orang dari sebelumnya 452 orang.
Foto: Abdan Syakura/Republika
Pasien positif Covid-19. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur mencatat delapan kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayahnya pada Kamis tanggal 15 Oktober 2020 sehingga kasusnya naik menjadi 460 orang dari sebelumnya 452 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGETAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur mencatat delapan kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayahnya pada Kamis tanggal 15 Oktober 2020 sehingga kasusnya naik menjadi 460 orang dari sebelumnya 452 orang.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten Magetan, penambahan delapan kasus baru tersebut terdaftar sebagai pasien ke-453 hingga 460 orang.

"Pasien terkonfirmasi positif di Magetan bertambah delapan orang, sehingga kasusya terdapat 460 orang," ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Magetan Saif Muchlissun dalam keterangannya di Magetan, Kamis malam.

Sesuai data, tambahan delapan pasien COVID-19 yang terkonfirmasi Kamis (15/10) tersebut adalah, kasus pasien ke-453 berinisial WBW (27) warga Kecamatan Poncol yang berstatus awal sebagai kasus reaktif.

Kemudian, pasien ke-454 berinisial YNN (41) warga Kecamatan Nguntoronadi. Pasien ke-455 berinisial IS (34) warga Kecamatan Plaosan yang merupakan kontak erat dengan pasien ke-438 berinisial ISR. Serta pasien ke-456 berinisial AK (35) warga Kecamatan Plaosan.

Berikutnya, pasien ke-457 berinisial SB (71) warga Kecamatan Magetan, yang merupakan kontak erat pasien ke-429 GNR. Pasien ke-458 berinisial MSM (22) warga Kecamatan Kawedanan. Pasien ke-459 berinisial ENC (37) warga Maospati, yang merupakan kontak erat pasien ke-424 berinisial STR dan pasien ke-460 berinisial WD (47) warga Kecamatan Maospati.

Selain tambahan delapan kasus konfirmasi baru, Pemkab Magetan juga mencatat 10 pasien COVID-19 yang sembuh. Kasus sembuh adalah pasien ke-277, 288, 316, 318, 360, 367, 368, 393, 406, dan 407.

Berdasarkan data COVID-19 Kabupaten Magetan, hingga Kamis (15/10), dari 460 orang terkonfirmasi, sebanyak 352 orang dinyatakan sembuh, 26 orang meninggal, dan 82 orang masih menjalani perawatan dan isolasi.

"Sembuhnya 10 warga Magetan dari COVID-19 patut kita syukuri, tetapi pasien terkonfirmasi positif juga masih ada. Karena itu, jaga diri dan keluarga, serta jadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup sehari-hari," demikian Muchlis.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement