Kamis 15 Oct 2020 21:58 WIB

Polda Metro Buru Penyebar Hoaks Penjarahan Thamrin City

Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada penjarahan terhadap mal Thamrin City.

Kepolisian Sektor Metro (Polsektro) Tanah Abang memastikan Mal Thamrin City yang berlokasi di Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat tidak dibakar dan dijarah oleh massa aksi pada Selasa (13/10).
Foto: istimewa
Kepolisian Sektor Metro (Polsektro) Tanah Abang memastikan Mal Thamrin City yang berlokasi di Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat tidak dibakar dan dijarah oleh massa aksi pada Selasa (13/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Siber Polda Metro Jaya kini tengah mencari pembuat dan penyebar hoaks penjarahan pusat perbelanjaan Thamrin City yang viral di media sosial. Polisi menegaskan tidak ada penjarahan terhadap mal Thamrin City.

"Yang coba-coba membuat ini akan kita lakukan patroli siber, kita temukan, kita proses, karena ini meresahkan masyarakat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (15/10).

Baca Juga

Yusri juga menegaskan tidak ada penjarahan pusat perbelanjaan Thamrin City. Yang terjadi di sana, kata Yusri, adalah sekelompok orang yang melakukan pelemparan dan perusakan fasilitas yang menyebabkan pecahnya beberapa jendela Thamrin City.

"Ramai di media sosial terjadi penjarahan, saya tegaskan tidak ada penjarahan, yang ada memang mereka sempat sampai ke sana dan melakukan pelemparan ke Thamrin City," tambahnya.

Yusri mengimbau, kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak asal menyebarkan informasi yang diterima dari sumber yang tidak jelas. Dia juga kembali mengingatkan bahwa tindakan menyebarkan kabar yang tidak jelas sumber dan kebenarannya adalah sebuah tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

"Saya harapkan, saya mengimbau masyarakat lebih bijak bermedia sosial, jangan langsung sharing, saring dulu sebelum sharing, nanti bisa kena UU ITE," tambahnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, banyak hoaks yang beredar di masyarakat menggunakan sosial media adalah video lama yang pernah beredar beberapa tahun lalu. Video-video itu kembali beredar di kalangan masyarakat dengan narasi baru untuk membuat kekacauan.

"Banyak video-video yang sudah bertahun-tahun yang lalu dimunculkan kembali, ini kan korban hoaks banyak sekali. Saya harapkan bijak bermedia sosial, jangan gampang terpancing dengan video-video yang tidak pada tempatnya," tutupnya.

Sebuah video yang disebut menampilkan aksi penjarahan di Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beredar luas di media sosial pada Selasa (13/10) malam. Namun, saksi mata dan polisi membantah kabar tersebut.

Sugianto, salah satu saksi mata, mengatakan, tak ada aksi penjarahan di Thamrin City. Hanya ada aksi bakar-bakar oleh sejumlah massa di depan Thamrin City, tepatnya di Jalan KH Mas Mansyur pada Selasa (13/10) pukul 22.30 WIB.

"Tidak aksi penjarahan dari tadi di sini. Cuma tadi massa bakar-bakar di depan," kata Sugianto kepada Republika di lokasi kejadian, Rabu (14/10) dini hari.

photo
Klaster Demo Penolakan UU Ciptaker - (Republika)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement