Kamis 15 Oct 2020 21:49 WIB

ICW: Nilai-Nilai Kesederhanaan KPK Semakin Pudar

ICW menyoroti pengadaan mobil dinas untuk pejabat KPK di bawah kepemimpinan Firli.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Ketua KPK Firli Bahuri berjalan menghindari wartawan usai mengikuti sidang lanjutan terkait dugaan pelanggaran kode etik, di gedung KPK C1, Jakarta, Jumat (4/9). KPK kini tengah disorot terkait pengadaan mobil dinas untuk pejabat struktural KPK. (ilustrasi)
Foto: Antara/Elora Ranu
Ketua KPK Firli Bahuri berjalan menghindari wartawan usai mengikuti sidang lanjutan terkait dugaan pelanggaran kode etik, di gedung KPK C1, Jakarta, Jumat (4/9). KPK kini tengah disorot terkait pengadaan mobil dinas untuk pejabat struktural KPK. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, nilai-nilai kesederhanaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin pudar. Pernyataan ICW ini menyoroti pengadaan mobil dinas untuk komisioner KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

"ICW mencatat setidaknya terdapat dua momen yang menunjukkan keserakahan dari Pimpinan KPK," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada Republika, Kamis (15/10).

Baca Juga

Momen pertama, Kurnia membeberkan, adalah saat KPK tetap melanjutkan pembahasan kenaikan gaji pimpinan KPK. Kedua, ketika mengusulkan anggaran untuk membeli mobil dinas seharga Rp 1 miliar.

"Akan tetapi praktik hedonisme semacam ini tidak lagi mengagetkan. Sebab, Ketua KPK-nya saja, Firli Bahuri, telah menunjukkan hal serupa saat menggunakan moda transportasi mewah helikopter beberapa waktu lalu, " ujar Kurnia

Seharusnya, kata Kurnia, sebagai pimpinan lembaga antikorupsi, Firli harus memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19 yang telah memporak porandakan ekonomi masyarakat. Sehingga, tidak etis jika malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran tersebut;

"Di luar dari itu, sampai saat ini tidak ada prestasi mencolok yang diperlihatkan oleh KPK, baik pimpinan maupun Dewan Pengawas itu sendiri. Harusnya, penambahan fasilitas dapat diikuti dengan performa kerja yang maksimal," ujar Kurnia.

Dikonfirmasi terpisah, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menilai pengadaan fasilitas mobil dinas bagi Pimpinan KPK jilid V tidak memiliki urgensi. Bahkan, menurutnya fasilitas mobil dinas tak berpengaruh secara langsung dengan kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

"Tidak ada (fasilitas mobil dinas) kaitan langsung dengan kinerja pimpinan misalnya OTT dan kinerja lain. Saya naik Innova 4 tahun aman-aman saja tuh," ujar Saut dalam pesan singkatnya, Kamis (15/10).

 

Saut menuturkan, selama ia menjabat komisioner selama empat tahun, fasilitas mobil dinas bagi pimpinan hingga pejabat struktural tak pernah dibahas. Sebab, menurutnya, mobil dinas bukan suatu keperluan yang mendesak.

"Kalau mobil kami tidak bahas di jilid IV masalah mobil tidak urgent, biar negara tidak perlu pusing ngurusi mobil," kata Saut.

Saut menilai, masalah kepemilikan mobil dinas cukup teratasi dengan uang transport yang menjadi fasilitas pimpinan dan staf KPK di luar gaji. Mekanisme seperti itu pun, kata dia, telah berjalan selama empat periode kepemimpinan KPK.

"Cukup saja uang transportasi, lalu gunakan itu untuk kredit mobil dan pemeliharaan mobil masing-masing pimpinan dan staf, dan itu sudah berjalan empat periode tetap performa pimpinan KPK dan pegawainya," ungkapnya.

Saut mengungkapkan, pada eranya, pimpinan hanya meminta kepada pemerintah agar gaji pegawai dinaikkan. Sehingga, masalah mobil dinas untuk keperluan transportasi tidak menjadi masalah.

"Jadi jilid IV hanya minta gaji pegawai yang dinaikan awalnya cuma gaji pimpinan normatifnya harus dinaikan dulu sebagai dasar. Jadi tidak ada isu sistem transportasi saat itu," ucap Saut.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK saat ini tidak memiliki mobil dinas jabatan baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural dari lembaga antirasuan tersebut.

"Saat ini, KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural," kata Ali di Jakarta, Kamis (15/10).

Dia menjelaskan, pengadaan mobil dinas itu telah di mendapatkan persetujuan DPR. Dia mengatakan, anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, Dewas KPK dan pejabat struktural di lingkungan KPK dimasukan dalam pagu anggaran KPK 2021.

Seperti diketahui, Komisi III DPR telah menyetujui anggaran mobil dinas bagi pimpinan, Dewas KPK, hingga pejabat struktural KPK pada 2021. Berdasarkan informasi, mobil dinas untuk Ketua KPK dianggarkan sebesar Rp1,45 miliar. Sementara untuk keempat Wakil Ketua KPK dianggarkan masing-masing Rp1 miliar dengan spesifikasi mobil dengan kapasistas mesin di atas 3.500 cc.

photo
Gaji pimpinan KPK (ilustrasi) - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement