Kamis 15 Oct 2020 11:31 WIB

BEM SI akan Lanjutkan Aksi Protes UU Ciptaker

BEM SI kurang puas melihat pernyataan dan tanggapan pemerintah.

Rep: my32/ Red: Fernan Rahadi
Pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja berdemonstrasi di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja berdemonstrasi di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (8/10/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) akan mengadakan aksi berkelanjutan untuk memprotes Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang baru saja disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI beberapa waktu lalu.

Menurut BEM SI, aksi nasional bertajuk 'Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja' yang dilakukan pada Kamis (8/10) merupakan suatu momentum kemarahan masyarakat Indonesia untuk mendesak Presiden RI mengeluarkan Perpu UU Cipta Kerja.

"Sikap dari BEM SI terkait ini adalah ekskalasi gerakan yang akan tetap kita gaungkan sampai pemerintah dalam hal ini presiden mengeluarkan Perpu untuk mencabut UU Cipta Kerja," papar BEM UNY Bayu Septian saat diwawancarai via WhatsApp, Selasa (12/10).

Bayu menyatakan pihaknya kurang puas melihat pernyataan dan tanggapan pemerintah mengenai aksi UU Cipta Kerja. Karena itu, akhirnya Aliansi BEM SI mengeluarkan suatu sikap kepada pemerintah yang ditulis melalui surat edaran yang berisi pemerintah harus bertanggung jawab terhadap disinformasi mengenai UU Cipta Kerja.

"(Pemerintah) menyampaikan dengan lugas jika kita yang berdemonstrasi termakan hoaks dan disinformasi. Padahal, dalam hal ini pemerintah  dan juga lembaga kesayangannya (DPR), mengesahkan UU siluman karena draf final pun tidak tersedia untuk diakses publik," kata Bayu.

Selanjutnya isi surat tersebut menuntut pemerintah RI untuk membuka ruang demokrasi seluas-luasnya dan menjamin kebebasan mengenai penolakan UU Cipta Kerja. BEM SI juga mengimbau kepada seluruh media dan juga masyarakat Indonesia untuk tetap fokus kepada subtansi tuntutan cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. 

Aliansi BEM SI juga mengimbau kepada seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi tentang pemberitaan di media tentang kerusuhan yang terjadi. "Kericuhan yang terjadi terus terang di luar kendali dari gerakan mahasiswa, buruh, dan elemen lainnya. Kerusakan fasilitas umum merupakan perbuatan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Karena gerakan dari mahasiswa dan buruh merupakan gerakan moral dan intelektual," ujar Bayu.

Isi surat dari Aliansi BEM SI Juga tentang menyerukan persatuan untuk melanjutkan narasi perjuangan dalam penolakan UU Cipta Kerja. "Intinya dalam waktu dekat, akan ada aksi serempak di seluruh wilayah, dan aksi nasional di pusat," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement