REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar mengantarkan draf final Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Hal tersebut disampaikan Indra beberapa saat sebelum menuju ke Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (14/10).
"Sesuai dengan penugasan pimpinan DPR kemarin hari ini saat ini saya akan menuju ke Setneg untuk mengantarkan (UU Cipta Kerja)," kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id, Indra bertolak dari DPR menuju Kantor Setneg sekitar pukul 13.00 WIB. Tak ada pimpinan DPR yang mendampinginya.
"Hanya saya sendiri. Enggak (didampingi pimpinan DPR) ini teknis administrasi, ini urusan sekjen bukan urusan ini lagi," ujarnya.
Indra mengatakan dirinya akan menemui langsung Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Selain itu, dirinya memastikan draf yang diantar ke pemerintah hari ini adalah draf yang berjumlah 812 halaman.
"Kemarin kan sudah dijelaskan tidak ada perubahan itu hanya teknis dari kertas ukuran biasa ke ukuran legal kalau dulu kita menyebut ukuran folio mungkin ya," ucapnya.