Rabu 14 Oct 2020 06:37 WIB

Liput Demo, Jurnalis Perempuan di Palu Jadi Korban Kekerasan

Alsih Marselina meminta oknum polisi yang memukulnya diproses hukum.

Jurnalis mengambil foto kondisi sebuah gedung yang rusak menyusul demo menolak UU Ciptaker. (ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Jurnalis mengambil foto kondisi sebuah gedung yang rusak menyusul demo menolak UU Ciptaker. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Jurnalis perempuan di Palu, Alsih Marselina, menjadi korban pemukulan oleh oknum kepolisian saat melakukan liputan aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) di Palu pada 8 Oktober 2020. Korban Alsih, menyatakan, terus melanjutkan perkara yang menimpanya sampai proses hukum.

“Saya akan meneruskan perkara ini sampai kepada tahap pengadilan, karena saya tidak terima diperlakukan seperti itu. Jangan sampai terjadi lagi kepada wartawan lain ke depannya,” ucapnya, Selasa (13/10).

Baca Juga

Sementara, Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara (Propam) Polda Sulawesi Tengah telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota kepolisian yang dilaporkan melakukan tindak kekerasan terhadap Aslih. Menurut Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto di Palu, Selasa, saat ini pihak Propam masih mendalami kasus tersebut dan telah memeriksa sejumlah anggota kepolisian.

Sejumlah organisasi profesi Jurnalis yang ada di Kota Palu, seperti AJI Palu, IJTI Sulteng dan PFI mengecam keras kasus kekerasan terhadap jurnalis ini. Mereka meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.

TAKE

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement