REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyebaran Covid-19 di Jakarta Utara (Jakut) diklaim tidak terlalu tinggi. Pernyataan ini diungkapkan Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati.
"Penyebaran kasus di Jakarta Utara tidak ada yang mencolok dan terlalu besar, tetapi menyebar merata dengan sebaran dua sampai 10 kasus saja per kelurahan," kata Yudi di Jakarta, Selasa.
Yudi menyatakan data itu berdasarkan akumulasi pada saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta periode 27 September-11 Oktober 2020. "Data itu berdasarkan laju pertumbuhan kasus atau kenaikan angka kejadian (IR)," ujar Yudi.
Selama pemberlakuan PSBB, Pemkot Jakarta Utara menerapkan protokol kesehatan secara ketat yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M). Selain itu, Jakut mendukung program pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 yaitu testing, tracing, dan treatment (3T).
Tercatat empat kelurahan di DKI Jakarta dengan angka IR tertinggi atau zona merah yakni Kelurahan Gelora, Senayan, Lebak Bulus, dan Rawajati.