REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kapolresta Malang Kota (Makota), Kombespol Leonardus Simarmata mengingatkan massa untuk tertib dalam mengikuti unjuk rasa. Hal ini diungkapkan mengingat terdapat informasi aksi demonstrasi lanjutan di Kota Malang, Selasa (13/10).
Leonardus mempersilakan warga yang hendak menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja. Aparat kepolisian, klaim dia, siap melayani dengan baik, termasuk menyiapkan 3.000 personel dari Polresta Makota. Ada pula bantuan personel dari beberapa polres, TNI dan sebagainya.
Meski mengizinkan, Leonardus mengingatkan warga agar tidak membuat kekacauan selama aksi. Mereka juga diminta tidak melakukan pengrusakan fasilitas, penganiayaan, pembakaran dan sebagainya. Jika aksi berjalan tertib, maka aparat kepolisian siap memfasilitasinya.
"Tapi besok kalau saya temukan lagi (kekacauan), maka kami akan lakukan penegakan hukum dan akan langsung kami tahan, tidak ada penangguhan, saya pastikan itu," ucapnya kepada wartawan di Mapolresta Makota, Senin (12/10).
Aksi unjuk rasa atas penolakan UU Cipta Kerja di Kota Malang berakhir ricuh, Kamis (8/10). Aksi demonstrasi telah menimbulkan kerusakan pada beberapa kendaraan, baik dari pemerintah maupun kepolisian.
Tercatat, lima kendaraan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang rusak akibat unjuk rasa. Rinciannya, satu mobil CRV terbakar dan empat lainnya mengalami kaca pecah. Kendaraan milik Satpol PP, Polres Batu dan Polres Blitar juga dilaporkan terbakar.
"Termasuk kerusakan-kerusakan yang terjadi di kantor pemerintahan, baik itu DPRD, kantor Pemkot Malang, dan ada kerusakan lain di sepanjang jalan, fasilitas umum, lampu taman, banyak lainnya," katanya.
Selain itu, 15 anggota Polresta Makota dan Brimob juga dilaporkan mengalami luka ringan dan berat. Tiga anggota Brimob sempat dirawat di RSUD Saiful Anwar (RSSA). Sementara untuk korban luka di kubu demonstran belum diketahui sampai berita ini ditayangkan.