Senin 12 Oct 2020 14:15 WIB

GPBSI: Kuota Penonton Bioskop 25 Persen Jadi Masalah Baru

GPBSI akan mengadakan rapay bersama pihak terkait pada Rabu (14/10) mendatang.

Rep: Umi Nur Fadilah/ Red: Bilal Ramadhan
Pengunjung menonton film di studio bioskop CGV Cinemas di Bandung Electronic Center, Jalan Purnawarman, Kota Bandung, Jumat (9/10). Pemerintah Kota Bandung memberikan relaksasi kepada sembilan bioskop untuk dapat beroperasi di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diperketat, meski status wilayah Kota Bandung masuk kategori zona merah. Kesembilan bioskop tersebut dianggap dapat memenuhi standar protokol kesehatan. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pengunjung menonton film di studio bioskop CGV Cinemas di Bandung Electronic Center, Jalan Purnawarman, Kota Bandung, Jumat (9/10). Pemerintah Kota Bandung memberikan relaksasi kepada sembilan bioskop untuk dapat beroperasi di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diperketat, meski status wilayah Kota Bandung masuk kategori zona merah. Kesembilan bioskop tersebut dianggap dapat memenuhi standar protokol kesehatan. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Masa Transisi pada 12-15 Oktober 2020. Dalam PSBB Transisi ini, pemprov menginzinkan pusat kebugaran dan bioskop beroperasi.

Sebelumnya, sudah ada tiga kali izin pada bioskop beroperasi lagi, tapi semuanya batal. Kemudian, dokumen terbaru pemerintah yang terbit pada Ahad (11/10) itu menjadi izin yang keempat bagi bioskop buka lagi. Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin berharap tak ada perubahan menyoal izin operasional bioskop lagi.

Namun, ada protokol kesehatan baru yang diberlakukan kali ini, yakni kapasitas hanya sebesar 25 persen dari total tempat duduk dan jarak minimal 1,5 meter. Padahal, Djonny mengatakan GPBSI mengarapkan tak ada perubahan kapasitas dari sebelumnya 50 persen.

“25 persen itu jadi problem baru,” kata Djonny kepada Republika, Senin (12/10).

Menyoal standar protokol kesehatan, dia memastikan sudah tidak ada masalah sama sekali antara pengusaha, gugus tugas, dan pemerintah daerah. Namun, ketentuan kapasitas 25 persen itu yang menurut dia akan menjadi masalah.

“Bagi duitnya gimana? Apa orang yang punya film mau? Padahal maunya 75 persen. Gimana coba enggak ada filmnya? Itu problem serius,” ujar Djonny.

Karena itu, dia mengatakan GPBSI akan mengadakan rapat bersama stake holder mendiskusikan tentang ketentuan izin buka dengan kapasitas 25 persen pada Rabu (14/10) mendatang. Dia mengatakan masing-masing bioskop memiliki problem sendiri-sendiri.

Jika pemilik film ternyata tidak bersedia dengan ketentuan kapasitas 25 persen, Djonny mengatakan sangat kecil kemungkinan bioskop beroperasi lagi. Setidaknya, ada 100-an judul film nasional yang belum diputar di bioskop.

Sementara film impor MPAA baru masuk pada akhir November. Sementara film lama, Djonny mempertanyakan siapa yang mau menonton? Pertemuan itu sekaligus membahas soal evaluasi operasional bioskop CGV di Bandung.

“Karena film tak bisa hanya dua sampai tiga film, harus puluhan untuk operasional tiga bulanan. Buka-tutup gitu cost-nya lebih banyak. Kita problem-nya sama. Bioskop sama film tak bisa dipisahkan,” kata Djonny.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement