REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Rektor Indonesia (FRI) menanggapi situasi nasional pascapengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja. FRI mengimbau agar seluruh pihak semua pihak yang berbeda pendapat agar dapat menahan diri dan mengedepankan dialog secara jernih untuk mendapatkan solusi.
"FRI mengharapkan pemerintah dan DPR RI selalu membuka diri untuk menampung aspirasi dan masukan-masukan kritis dari berbagai pihak yang sama-sama bergerak atas dasar rasa cinta kepada bangsa Indonesia," kata Ketua FRI Arif Satria dalam pernyataan sikapnya yang diterima Republika, Ahad (11/10).
FRI juga memandang bahwa perbedaan pendapat dalam era demokrasi adalah hal yang biasa. Kemudian terkait pro dan kontra pengesahan UU Cipta Kerja, FRI berharap agar perbedaan tersebut dapat diselesaikan melalui saluran-saluran yang konstitusional.
"FRI berharap bahwa proses pengesahan RUU Cipta Kerja yang menimbulkan gejolak ini dapat menjadi bahan pelajaran untuk kita semua bahwa kita harus terus memperkuat modal sosial berupa rasa saling percaya seluruh komponen bangsa," ujarnya.
FRI juga menyayangkan adanya sebagian aksi unjuk rasa yang diwarnai aksi anarkis. Arief mengatakan, prinsipnya FRI memandang bahwa aksi unjuk rasa untuk menyalurkan aspirasi adalah hak setiap warga negara yang dilindungi Undang-undang, namun tetap harus mematuhi ketentuan yang berlaku.
FRI juga mengajak para akademisi dan mahasiswa untuk selalu peduli dengan persoalan bangsa dengan senantiasa mengedepankan gerakan intelektual berdasarkan akal sehat, pemahaman yang utuh, dan kajian kritis-obyektif.
Kemudian FRI juga menghimbau kepada para pimpinan perguruan tinggi dan sivitas akademika untuk selalu menjaga kondusifitas kampus agar kegiatan akademik dan pembelajaran dapat berjalan dengan baik, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini.