Ahad 11 Oct 2020 14:59 WIB

Tingkat Keterpakaian Faskes di 98 RS Rujukan Menurun

Pemprov DKI tetap meningkatkan upaya pencegahan penularan penyakin sebagai antisipasi

Petugas saat beraktivitas di RSUD Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (3/10). RSUD Pasar Minggu sejak September lalu sudah tidak menerima pasien umum dan difokuskan untuk melayani pasien Covid-19, usai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah RSUD Cengkareng dan RSUD Pasar Minggu jadi rumah sakit rujukan Covid-19. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas saat beraktivitas di RSUD Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (3/10). RSUD Pasar Minggu sejak September lalu sudah tidak menerima pasien umum dan difokuskan untuk melayani pasien Covid-19, usai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah RSUD Cengkareng dan RSUD Pasar Minggu jadi rumah sakit rujukan Covid-19. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengemukakan tingkat keterpakaian fasilitas kesehatan (faskes) untuk pasien Covid-19 di 98 rumah sakit rujukan menurun sejak akhir September 2020. "Keterpakaian tempat tidur isolasi Covid-19 pada tanggal 10 Oktober sebesar 66 persen dan tempat tidur ICU Covid-19 sebesar 67 persen," kata Anies di Jakarta, Ahad (11/10).

Jumlah itu menurun bila dibandingkan dengan laporan keterpakaian tempat tidur di ruang rawat inap maupun layanan darurat pada periode 13 September hingga 4 Oktober 2020 rata-rata mencapai 72 hingga 83 persen. Untuk fasilitas kesehatan jumlahnya juga terus ditingkatkan, dari 67 RS rujukan saat ini menjadi 98 RS rujukan, dilengkapi sebanyak 5.719 tempat tidur isolasi dan 766 tempat tidur ICU.

Pemprov DKI Jakarta juga terus meningkatkan upaya pencegahan penularan penyakit sebagai antisipasi potensi lonjakan. Jumlah orang yang menjalani tes di Jakarta terus meningkat seiring dengan bertambahnya kapasitas testing. Pada periode 3-9 Oktober 2020, jumlah orang yang menjalani tes PCR mencapai 63.474, setara dengan testing rate 6 per-1.000 penduduk dalam satu minggu atau setara enam kali lipat melebihi rate minimum yang ditetapkan WHO.

Gubernur Anies juga menyampaikan, berdasarkan indikator yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tingkat Pusat, saat ini Jakarta juga sudah berada pada tingkat risiko sedang (skor: 2,095) dibandingkan pada tanggal 13 September 2020 berada pada tingkat risiko tinggi (skor: 1,4725). Masyarakat tetap diminta disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak di tempat keramaian dan mencuci tangan dengan sabun. 

Penilaian dari FKM UI dengan indikator Epidemiologi, Kesehatan Publik, Fasilitas Kesehatan juga menunjukkan perbaikan pada 4 Oktober dengan skor 67 dibandingkan pada 13 September dengan skor 58.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement