REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja mendapat penolakan berbagai elemen masyarakat, termasuk para petani Indramayu, Jawa Barat. Nasib petani di Indonesia menurut mereka ikut terancam dengan keberadaan UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI.
Namun, di saat sedang menyerukan aspirasinya, Nasipan (53 tahun) petani dari Indramayu menghilang sejak Kamis (8/10). Hingga kini, keberadaan beliau belum diketahui, terakhir ia terlihat di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada pukul 16.00 WIB.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang turut melakukan pendampingan hukum terhadap para pengunjuk rasa yang diamankan Kepolisian mengungkapkan saat ini pihaknya masih belum mendapati keberadaan Nasipan. "Sejauh ini keberadaan Pak Nasipan, Petani Indramayu, belum diketahui," kata Wakil koordinator KontraS bidang Riset dan Mobilisasi, Rivanlee Anandar kepada Republika, Jumat (9/10).
Saat melakukan aksi demonstrasi, Nasipan diketahui mengenakan baju dan celana berwarna hitam. Pria yang memiliki tahi lalat di hidungnya itu juga mengenakan topi berwarna hitam bertuliskan NKRI dengan berwarna kuning.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah mengamankan 1.192 orang yang terindikasi sebagai anarko dalam demonstrasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, hingga Jumat (9/10) ratusan orang sudah dipulangkan setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Komnas HAM membentuk tim investigasi terkait aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.
"Tim sudah dibentuk dan sudah melakukan pemantauan. Barusan ada anggota yang tadi berkunjung ke Polda Metro, " tutur Taufan kepada Republika, Jumat (9/10).
"Untuk di luar Jakarta kami komunikasi dengan telepon ke polisi, juga komunikasi dengan NGO. Ada juga keluarga yang meminta bantuan mencari anaknya dan lainnya, " tambah Taufan.
Komnas HAM, lanjut Taufan, akan terus menelusuri adanya tindak kekerasan ataupun penangkapan demonstran di berbagai Polda. Dari temuan Komnas HAM, di Polda Metro ribuan ditahan, sebagian sudah dipulangkan.
"Masih ada yang diproses. Di Jatim ratusan sudah dilepaskan, Jateng juga sama. Jadi kalau bicara angka yang hilang berapa, belum bisa disimpulkan begitu," kata Taufan.
"Mungkin saja mereka masih ditahan. Kami juga sudah kontak Kapolri dan berbagai Kapolda minta akses dibuka kepada keluarga dan pengacara serta membebaskan mereka, " tambah Taufan.
Berdasarkan laporan yang ia terima, sebagian besar memang sudah dilepaskan. Keuali yang tersangkut pidana misalnya melakukan perusakan.