Jumat 09 Oct 2020 17:10 WIB

'Kepala Daerah Tolak Omnibus Law Hanya untuk Pencitraan'

Pemerintah harus mau membuka ruang dialog dengan pihak yang kecewa terkait pengesahan

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Saleh Partaonan Daulay
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Saleh Partaonan Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kepala daerah ramai-ramai menyampaikan janjinya untuk menyuarakan aspirasi buruh terkait penolakan pengesahan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja ke pemerintah pusat usai digelarnya aksi demonstrasi yang terjadi di beberapa daerah sejak 6-8 Oktober 2020. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menilai, penolakan terhadap RUU Cipta Kerja tersebut digunakan oleh orang-orang yang berkepentingan untuk pencitraan.

"Menurut saya ini kan panggung-panggung seperti ini itu kan hanya digunakan orang yang berkepentingan untuk pencitraan aja. Jadi sebaiknya panggung-panggung seperti ini jangan dijadikan untuk perkeruh suasana tapi untuk mendamaikan sehingga orang bisa duduk bersama," kata Saleh saat dikonfirmasi, Jumat (9/10).  

Dirinya justru menyarankan, agar pemerintah mau membuka ruang dialog dengan pihak yang kecewa terkait pengesahan tersebut. Dengan begitu diharapkan adanya dialog tersebut dapat menjawab keresahan pihak-pihak yang kecewa dengan pengesahan tersebut. 

"Karena kan tidak semua yang diduga itu sama seperti apa yang tercantum dalam undang-undang itu," ujarnya.

Sebelumnya sejumlah kepala daerah merespons adanya aksi penolak kaum buruh terhadap RUU Cipta Kerja.  Gubernur DKI Anies Rasyid Rasyid Baswedan yang berdialog dengan para pendemo berjanji meneruskan aspirasi terkait penolakan Omnibus Law mereka ke pemerintah pusat.

Kemudian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga berjanji meneruskan penolakan kaum buruh dan mahasiswa kepada pemerintah pusat. Selain itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, dan Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno juga berjanji menyampaikan penolakan buruh terkait Omnibus Law kepada pemerintah pusat.

Tidak hanya itu, sebelumnya Bupati Bandung Barat Aa Umbara, Bupati Bandung Dadang M Naser, Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi, Bupati Subang H Ruhimat, Bupati Garut Rudi Gunawan, Bupati Tegal Umi Azizah, Bupati Limapuluh Kota Irefendi Arbi, dan Wali Kota Malang Sutiaji, serta beberapa pimpinan DPRD lainnya juga menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Bahkan, beberapa pimpinan eksekutif dan legislatif daerah ikut demo bersama kaum buruh. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement