Jumat 09 Oct 2020 16:59 WIB

Pengamat: Pemerintah Jangan Menutup Mata

Masyarakat berhak tahu kebijakan yang ada sesuai UU tentang keterbukaan informasi.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Presiden Joko Widodo mengunjungi lokasi proyek food estate di Desa Belanti Siam, Kalimantan Tengah, Kamis (8/10).
Foto: Sekretariat Negara
Presiden Joko Widodo mengunjungi lokasi proyek food estate di Desa Belanti Siam, Kalimantan Tengah, Kamis (8/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Semua elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja pada (8/10) kemarin. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghindari masyarakat dengan melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah.

Pengamat Komunikasi Politik asal Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Suko Widodo mengatakan, hal yang dilakukan Jokowi membuat masyarakat semakin emosi. Kalau memang ia punya urusan lain, ia berhak mengutus pembantunya seperti wakil presiden dan sekretaris negara.

"Ini harus ada komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Kalau tidak ada, akan menimbulkan konflik. Pemerintah jangan menutup mata dengan aspirasi masyarakat. Kalau emang Jokowi punya urusan lain. Wapresnya kan bisa mewakili untuk jelaskan semuanya ke masyarakat," katanya saat dihubungi Republika di Jakarta, Jumat (9/10).

Dia menegaskan, sikap Jokowi yang menghindar, bisa saja ia sedang menghadapi para musuh-musuh politik. Sehingga, ia memilih cara untuk melakukan kunjungan kerja sendirian. Sebenarnya, kata dia, cara ini tidak baik karena membuat komunikasi terhadap masyarakat semakin buruk.

Menurutnya, pemerintah harus bertemu para tokoh dan mahasiswa untuk duduk bersama membahas RUU Omnibus Law ini. Selama ini, hanya ada sosialisasi bukan komunikasi. Masyarakat tidak bisa hanya diinstruksi saja, tetapi mereka butuh dijelaskan kenapa kebijakan tersebut harus diterapkan.

"Selama ini pola komunikasinya koersif ya. Kalau hanya instruksi saja masyarakat tidak bisa apalagi  ini menyangkut nasib orang banyak. Harus ada dialog dan ruang komunikasi. Sebetulnya, itu kuncinya," kata dia.

Dia mengatakan, pemerintah juga harus memiliki kepekaan terhadap masyarakat. Sebab, masyarakat berhak mengetahui kebijakan yang ada sesuai UU tentang keterbukaan informasi publik. 

"Ini kedua kalinya terjadi masyarakat emosinya memuncak ya. Segera pemerintah menjelaskan kebijakan yang sudah mereka sahkan ke masyarakat dna bagaimana solusinya. Jangan sampai tidak ada penjelasan yang transparan. Kalau begitu terus masyarakat akan berontak dan hal yang tidak diinginkan terjadi terus," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan mengunjungi lokasi lumbung pangan (food estate) di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah pada Kamis (8/10). Jokowi berangkat dari Bandara Adi Sutjipto, Kota Yogyakarta menuju Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya. 

"Selamat pagi. Hari ini saya menuju Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk kunjungan sehari. Setiba di Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, saya melanjutkan perjalanan dengan helikopter menuju Kabupaten Pulang Pisau," kata Jokowi dalam status unggahan Facebook resmi, Kamis.

Sontak saja, informasi Jokowi tersebut mengundang kecaman di kolom komentar. Hingga Kamis sekitar pukul 11.20 WIB, sudah 9.200 komentar warga yang sebagian besar berisi kecaman, meski tidak sedikit yang mengapresiasi kerja Jokowi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement