Jumat 09 Oct 2020 06:00 WIB

KPAI Ingatkan Anak Jangan Ikut Demo

Situasi demonstrasi akan sangat berbahaya bagi anak.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andi Nur Aminah
Aparat Polda Banten mendata puluhan pelajar yang terjaring saat akan menuju Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (ilustrasi)
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Aparat Polda Banten mendata puluhan pelajar yang terjaring saat akan menuju Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan agar jangan sampai ada mobilisasi anak untuk mengikuti demonstrasi. Situasi demonstrasi akan sangat berbahaya bagi anak, sehingga KPAI mendorong agar anak tetap berada di rumah.

"KPAI mengimbau orang tua dan pendamping anak untuk tidak melibatkan anak dalam demonstrasi, apalagi isu yang disampaikan adalah isu orang dewasa. Kemudian, memastikan anak-anak tetap berada di rumah dalam pengawasan orang tua," kata Komisioner KPAI, Jasra Putra, Kamis (8/10).

Baca Juga

Jasra mendorong agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah bekerjasama untuk memastikan tidak ada mobilisasi anak secara masif. "Bagaimanapun tempat anak-anak bukan di jalan, berhari-hari. Itu sangat membahayakan bagi keselamatan dan perkembangan tumbuh kembangnya ke depan," kata dia lagi.

Selain itu, Jasra mengingatkan penularan Covid-19 masih tinggi. Melihat kondisi di lapangan yang tidak mungkin dikontrol dengan protokol kesehatan, Jasra meminta agar anak benar-benar dijaga di rumah.

Undang-undang Perlindungan Anak memang mengatur setiap anak memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya. Namun, ada prasyarat yang disiapkan agar anak dapat menyampaikan pendapat dengan baik.

Pertama, anak harus mengetahui informasi yang akan disampaikan. Kedua, harus diberi kapasitasi dan pemahaman secara baik kepada anak. Ketiga, ada //feedback// (umpan balik) pemangku kepentingan secara langsung terhadap pandangan anak. Selanjutnya  memperhatikan situasi dan kondisi yang ramah terhadap anak, jauh dari konten-konten kekerasan dan memastikan keselamatan jiwa anak.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement