Kamis 08 Oct 2020 15:43 WIB

Aksi Kembali Memanas, Polisi Lepaskan Tembakan Gas Air Mata

Polisi juga terpaksa mengoperasikan mobil water canon yang sejak pagi disiagakan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Ratusan massa aksi menggelar aksi unjuk rasa menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (8/10).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Ratusan massa aksi menggelar aksi unjuk rasa menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (8/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Aksi penolakan atas disahkannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Kamis (8/10) kembali memanas. Massa yang sebelumnya menjalankan aksi secara kondusif, tiba-tiba melempari petugas yang berjaga di luar maupun dalam area Grahadi. Massa aksi lainnya yang terprovokasi, turun melemparkan berbagai benda yang ada di sekitarnya. Mulai botol air minum, alas kaki, hingga besi.

Polisi terpaksa menembakkan gak air mata ke arah kerumunan massa yang terus melempari petugas, sembari berusaha menerobos masuk ke area Grahadi. Tidak hanya itu, polisi juga terpaksa mengoperasikan mobil water canon yang sejak pagi disiagakan di area digelarnya aksi.

Sebagian massa aksi pun memilih mundur ke arah Jalan Panglima Sudirman, demi menghindari tembakan gas air mata dan water canon yang dilepaskan petugas. Sementara itu, aparat gabungan masih terus berjaga baik di luar maupun area Gedung Grahadi. Termasuk para Marinir yang sejak semula memang telah bersiaga di sana.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan massa aksi menggelar aksi unjuk rasa menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (8/10). Massa yang menggelar aksi di depan rumah dinas Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa tersebut, didominasi elemen mahasiswa. Tidak nampak atribut atau mobil komando buruh di sana.

Massa aksi terus menyuarakan penolakan atas disahkannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Bahkan sebagian dari mereka menerikan revolusi dan mencaci maki Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dirasanya telah menyengsarakan masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement