REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Gabungan mahasiswa dari Universitas Universitas Ibnu Khaldun (UIKA), Universitas Kesatuan, Universitas INAIS, dan Universitas PHI melakukan unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law di depan Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (8/10).
Ratusan mahasiswa tersebut mengenakan jas almamater kampusnya masing-masing. Mereka mengawali aksinya pada pukul 12.00 WIB dengan orasi-orasi, berikut dengan aksi bakar ban. Aksi ini dipimpin oleh Muchtar dari UIKA. "Kami ingin menyuarakan penolakan kami kepada Presiden Jokowi bahwa UU Omnibuslaw ini membelenggu masyarakat," teriak Muchtar dari pengeras suara.
Dalam pantauan Republika.co.id, sekitar pukul 13.20 WIB terjadi aksi dorong-dorongan antara massa demo dan aparat keamanan TNI-Polri. Sebab massa bersikeras untuk maju hingga ke pagar Istana Kepresidenan, namun dihalau oleh aparat keamanan.
Aksi dorong-dorongan kembali terjadi sekira pukul 13.43 WIB yang juga disertai aksi melempar botol air oleh mahasiswa kepada pihak aparat. Mereka juga turut mencoret-coret jalanan di depan Istana Kepresidenan dengan cat semprot.
Banyaknya massa aksi memenuhi Jalan Ir H Juanda menyebabkan kemacetan yang cukup panjang, dari Istana Kepresidenan Bogor hingga ke Bogor Trade Mall. Oleh sebab itu, pihak kepolisian mengalihkan arus lalu lintas. Kendaraan yang hendak melaju ke Jalan Jalak Harupat akhirnya harus dialihkan ke Jalan Jendral Sudirman.