Kamis 08 Oct 2020 11:34 WIB

Top 5 News: Prabowo Dapat Visa AS Hingga Api Kiamat di Yaman

Kasus Denny Siregar yang berlarut-larut masih menjadi berita yang banyak dicari.

Ilustrasi Kiamat
Foto:

3. Politico Laporkan Prabowo Subianto Diberi Visa Masuk AS

WASHINGTON -- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) dikabarkan telah memutuskan untuk memberikan visa kepada Menteri Pertahanan (Menhan) RI Letjen (Purn) Prabowo Subianto untuk bisa memasuki negeri Paman Sam tersebut, menurut seseorang yang mengetahui kebijakan departemen tersebut.

Dilaporkan jurnalis Nahal Toosi dari Politico pada Selasa (6/10) waktu setempat, Prabowo diperkirakan akan berkunjung ke AS pada akhir Oktober ini. Dengan begitu, Prabowo dibolehkan melakukan kunjungan luar negeri pertama ke AS sejak menjabat pada Oktober 2019, dan bertemu Menhan AS Mark T Esper.

Prabowo telah lama masuk daftar hitam AS karena dugaan perannya dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sejak beberapa dekade lalu. Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri menolak berkomentar tentang kabar itu, mengutip aturan kerahasiaan yang mengatur visa.

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Cara Bagi Jatah Nafkah Batin untuk Istri, Yang Gadis Lebih

JAKARTA- Islam memberikan panduan pembagian jatah nafkah batin bagi para istri. Jika seorang laki-laki menikahi seorang wanita yang masih gadis dan ia masih mempunyai istri lain, maka ia harus memberi pengkhususan kepada istri yang masih gadis itu. Pengkhususan itu misalnya dengan menginap di tempat istri muda selama tujuh hari.

"Kemudian ia memberikan giliran kepada yang lainnya, tanpa menghitung ketujuh hari tersebut," kata Syekh Kamil Muhammad Uwaidah dalam kitabnya Fiqih Wanita.

Namun, kata Syekh Kamil, jika seorang suami menikahi seorang janda, merdeka maupun budak, sedangkan Ia mempunyai istri lain, maka ia harus memberikan penghapusan dengan menginap di tempatnya (janda) selama tiga hari.

Baca berita selengkapnya di sini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement