Rabu 07 Oct 2020 23:21 WIB

Pasien Covid-19 Kabupaten Madiun Bertambah Jadi 124 Orang

Dari 124 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Madiun, 96 orang dinyatakan sembuh.

Pekerja medis mengecek kondisi pasien virus corona, ilustrasi.
Foto: AP
Pekerja medis mengecek kondisi pasien virus corona, ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Madiun, Jawa Timur bertambah empat kasus pada Rabu, 7 Oktober 2020 sehingga penderitanya meningkat menjadi 124 orang dari sebelumnya 120 orang.

"Penambahan empat kasus konfirmasi baru pada Rabu ini berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Madiun," ujar Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Madiun Mashudi dalam keterangannya, Rabu malam.

Penambahan empat konfirmasi tersebut berinisial WD (40) seorang laki-laki warga Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan; pasien berinisial HS (39) seorang laki-laki warga Desa Bangunsari, Kecamatan Dolopo; pasien inisial SP (40) seorang laki-laki warga Desa Jatisari, Kecamatan Geger; dan inisial SM (75) perempuan warga Desa Candimulyo, Kecamatan Dolopo.

Mashudi mengatakan, selain empat pasien baru, Kabupaten Madiun juga terdapat satu tambahan pasien sembuh pada Rabu 7 Oktober 2020.

Pasien sembuh tersebut adalah berinisial MR (39) seorang laki-laki warga Desa Klumutan, Kecamatan Saradan.

Pemkab meminta warga Kabupaten Madiun untuk mematuhi protokol kesehatan, yakni memperbanyak tinggal di rumah, selalu memakai masker jika beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menjaga jarak, serta menjauhi kerumunan.

Berdasarkan Peta Sebaran Covid-19 Kabupaten Madiun hingga Rabu ini, terdapat 124 orang terkonfirmasi positif. Dari jumlah tersebut sebanyak 96 orang dinyatakan sembuh, sembilan orang meninggal dunia, 18 orang dalam perawatan, dan satu orang menjalani isolasi mandiri.

Sementara, penambahan kasus konfirmasi baru juga terjadi di Kabupaten Magetan. Data Pemkab Magetan mencatat, terdapat dua pasien terkonfirmasi pada Rabu 7 Oktober 2020, sehingga kasusnya naik dari sebelumnya 420 orang menjadi 422 orang.

"Pada Rabu 7 Oktober 2020, sebanyak dua warga Magetan dinyatakan terkonfirm positif setelah dilakukan tes swab," ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Magetan Saif Muchlissun dalam keterangannya di Magetan.

Penambahan dua konfirmasi itu terdaftar sebagai pasien ke-421 berinisial LS (52) warga Kecamatan Takeran dan pasien ke-422 berinisial STS (45) warga Kecamatan. Barat.

Dengan bertambahnya dua orang terkonfirmasi positif tersebut, maka terdapat 422 orang terpapar Covid-19 di Magetan. Dari jumlah itu, sebanyak 300 orang sembuh, 24 orang meninggal, serta 98 orang dalam perawatan dan isolasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement