Kamis 08 Oct 2020 00:57 WIB

BPJS Salurkan Santunan Kematian Imam Masjid Sukabumi

Pemkot Sukabumi memasukkan imam masjid Agung dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Rep: Riga Nurul Iman / Red: Agus Yulianto
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi
Foto: Humas Pemkot Sukabumi
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi menyalurkan santunan kepada ahli waris imam masjid yang terdaftar di kepesertaan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepada imam masjid di wilayah.

Penyaluran bantuan ini diinisiasi Pemkot Sukabumi yang memasukkan imam masjid Agung dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerajaaan. Penyaluran santunan jaminan kematian, misalnya, dilakukan kepada ahli waris imam besar Masjid Agung Kota Sukabumi KH Ghozali Sanusi di Balai Kota Sukabumi, Rabu (7/10).

Jaminan kematian tersebut sebagai bentuk perhatian kepada ulama besar yang wafat pada Kamis 27 Agustus 2020 lalu. Penyerahan ini dilakukan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada ahli waris keluarga dengan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Diding Ramdani dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami.

Selain dari BPJS, keluarga almarhum juga mendapatkan kepedulian serupa dari DKM Masjid Agung Kota Sukabumi. "Kami menjalin silaturahmi dengan keluarga besar almarhum dan memberikan rasa cinta kasih sayang serta menyalurkan hak yang harus diberikan kepada ahli waris," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Salah satunya dari BPJS Ketenagakerjaan karena seluruh imam di masjid masuk keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan. Selain dari BPJS, tambahan santunan dari DKM Masjid Agung Sukabumi. Hal ini sebagai bentuk perhatian dan proses panjang bagi keluarga besar almarhum untuk lahirkan generasi penerus dalam melanjutkan cita-cita besar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Diding Ramdani mengatakan, santunan ini diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta. Rinciannya santunan berkala Rp 12 juta, biaya pemakaman Rp 10 juta, dan santunan kematian Rp 20 juta.

Diding mengatakan, BPJS memberikan apresiasi kepada pemkot yang telah berkolaborasi dalam program di BPJS. Khususnya dengan memasukkan imam masjid dalam kepesertaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement