REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aplikasi belanja dalam jaringan Shopee akan menghapus Gedung DPR dari daftar produk yang dijual di platform tersebut. Penghapusan karena iklan tidak sesuai dengan standar ketentuan penjualan produk.
"Untuk itu, kami telah memastikan semua produk terkait dan toko yang menjual Gedung DPR di aplikasi Shopee yang tidak sesuai dengan standar ketentuan penjualan produk di aplikasi kami, dan akan ditindaklanjuti untuk segera diturunkan, guna menjaga kenyamanan pengguna Shopee," kata Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo, dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10).
Shopee meminta pengguna untuk melaporkan penjual (seller) dan produk yang meresahkan melalui fitur pelaporan di aplikasi jual-beli tersebut. "Shopee memiliki tim internal yang terdedikasi untuk melakukan pemantauan secara aktif dan rutin terhadap aktivitas dan produk-produk yang terjual di dalam aplikasi kami, agar sesuai dengan regulasi, serta norma-norma sosial yang berlaku," kata Radityo.
Platform Shopee hari ini memuat setidaknya tiga hasil pencarian yang menjual Gedung DPR. Berdasarkan pantauan ANTARA, Gedung DPR di Shopee dijual mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 99.000.
Sore ini, sudah tidak ada penjual yang memuat Gedung DPR di platform Shopee.
Selain Shopee, ANTARA juga menemukan Gedung DPR sempat dijual di Tokopedia, seharga Rp 1.000. Perwakilan Tokopedia mengatakan mereka sedang mengatasi laporan tersebut. Hasil pencarian sore ini, Gedung DPR juga sudah tidak ditemukan di Tokopedia.