Rabu 07 Oct 2020 08:14 WIB

Yana Prihatin Demo Omnibus Law Anarkistis dan Rusak Taman

Sejumlah fasilitas umum seperti di Taman Dago dirusak massa aksi.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana
Foto: Republika/Hartifiany Praisra
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, menyayangkan aksi pendemo terhadap pengesahan Undang-undang Omnibus Law berujung anarkistis. Ia pun prihatin dengan perusakan sejumlah fasilitas umum seperti di Taman Dago yang berada di Jalan Cikapayang.

Diketahui, demo UU Omnibus Law ricuh di depan Kantor DPRD Jabar. Massa aksi sempat berkumpul di depan Jalan Cikapayang dan diduga terdapat oknum yang merusak fasilitas tersebut. "Pemerintah kota menyayangkan unjuk rasa hari ini berakhir dengan kericuhan," ujarnya saat meninjau Taman Dago, Selasa malam (7/10).

Baca Juga

Ia mengatakan, demo yang dilakukan seharusnya disampaikan dengan cara yang baik tanpa merusak fasilitas umum. Terlebih katanya Taman Dago tidak ada kaitan dengan aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi demo. "Taman Cikapayang banyak fasilitas publik yang rusak gitu, Cikapayang kan sebetulnya tidak ada kaitannya," katanya.

Ia melanjutkan, pihaknya mengimbau massa aksi menyalurkan aspirasi melalui jalur yang sudah diatur sehingga tidak perlu melakukan tindakan anarkis.

 

Sebelumnya, sejumlah oknum pengunjuk rasa di Kota Bandung yang menolak undang-undang Cipta Kerja merusak taman Cikapayang, Dago dan sejumlah fasilitas, Selasa (6/10). Peristiwa tersebut pun viral di media sosial. Diketahui, masa yang melakukan pengrusakan fasilitas publik memakai pakaian hitam. 

Para pengunjuk rasa sempat menutup jembatan Pasopati yang berdampak kepada arus lalu lintas menjadi tersendat. Barier polisi yang berada di taman pun dirusak oleh masa aksi yang membawa spanduk Bandung Menggugat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement