REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar memundurkan penyaluran bantuan sosial (Bansos) tahap keempat untuk delapan daerah yang menggelar Pilkada serentak 2020. Pemerintah bakal menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp 500 ribu/KK tersebut usai pesta rakyat tuntas digelar di kedelapan daerah tersebut.
Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, pemunduran pembagian bansos tersebut tidak serentak untuk delapan wilayah tersebut. Hal ini guna menghindari potensi pemanfaatan momentum di masa Pilkada oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kekhawatiran dari masyarakat terus kita sampaikan terkait Pilkada," kata Emil sapaan Ridwan Kamil dalam jumpa pers evaluasi mingguan penanggulangan Covid-19 Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/10).
Jadi, kata dia, Pilkada ini sangat rawan, sehingga memutuskan pembagian Bansos, tadi disepakati akan diatur ditunda dengan cara yang baik di daerah-daerah yang sedang melaksanakan Pilkada. Hal ini, agar tidak dijadikan sumber pelanggaran terkait bantuan sosial.
Menurut Emil, pada dasarnya, saat ini, pemerintah masih memiliki kewajiban menyalurkan dua kali lagi Bansos provinsi. Untuk tahap ketiga saat ini tengah dalam proses yang terdiri dari bantuan Tunas sebesar Rp 150 ribu dan Rp 350 ribu bantuan nonton tunai.
"Yang ke-4 yang full 100 persen tunai yang memang diagendakan kurang lebih di awal Desember. Jadi, tetap sebenarnya sesuai jadwal cuman timing-nya setelah hari pencoblosan kira-kira begitu," katanya.
Emil mengatakan, penyaluran bansos tahap tiga akan dilaksanakan dalam waktu dekat di Oktober ini. Kemudian dua bulan lagi full tunai.
"Nah yang keempat ini kebetulan bertepatan dengan minggu-minggu pencoblosan, itu kita tunda untuk menghindari politik atau pemanfaatan citra atau apapun yang dikaitkan dengan bansos," katanya.
Perlu diketahui, delapan kota kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020 ini yaitu Kabupaten Bandung, Cianjur, Karawang, Depok, Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, Indramayu, dan Kabupaten Tasikmalaya.
Bansos Pemprov sendiri, telah dimulai sejak pertengahan April 2020, kemudian pada Agustus 2020 untuk tahap kedua dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 1,39 juta KK.